Beranda / Berita / Aceh / Media Asing Soroti Gugatan Warga Aceh ke Exxonmobil

Media Asing Soroti Gugatan Warga Aceh ke Exxonmobil

Rabu, 09 Februari 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi palu sidang. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Media asing menyoroti warga Aceh yang gugat Exxonmobil terkait pelanggaran HAM. Setelah dua dekade diajukan, gugatan itu dipastikan bakal masuk pengadilan Amerika Serikat tahun ini.

Al Jazeera mewawancarai pengacara para penggugat, Terri Collingsworth, menjelang sidang yang diperkirakan bakal digelar di Washington DC pada September mendatang.

Collingworth mengenang kembali alasannya mengajukan gugatan atas nama 11 warga Aceh ke Pengadilan Distrik Columbia, AS, pada 2001 silam.

“Saya mengajukan kasus HAM Exxonmobil pada tahun 2001 atas kebrutalan pemakaian militer sewaan untuk melindungi fasilitas pencairan gas alam mereka di Aceh, Indonesia,” sebutnya.

Lanjutnya, dirinya mengatakan, “Tentara Exxon membunuh dan menyiksa klien saya dan banyak orang lainnya. Semua (Korban) merupakan warga sipil yang tinggal di dekat fasilitas Exxon.

Adapun nama gugatan itu bernama “John Doe v Exxonmobil”. John Doe sendiri merupakan nama samaran salah satu korban pelanggaran HAM Exxonmobil di Aceh.

Doe mengaku ditangkap militer Indonesia yang disewa oleh ExxonMobil di Aceh pada 2000 silam. Saat itu, Doe disiksa, bahkan sampai disetrum.

Kemudian, Dia menceritakan, "Mereka mengikat saya dengan posisi seperti disalib dan menyetrum saya. Saya terus berdoa kepada Tuhan di dalam hati. Saya berpikir, 'Saya akan mati hari ini, Orang-orang yang ditangkap tentara Exxon sangat jarang yang akhirnya pulang,” tuturnya.

Cerita itu merupakan salah satu kisah suram yang terangkum dalam gugatan. Selain kisah Doe, ada pula cerita korban-kirban lainnya yang mengalam pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

Sementara itu, dalam sejumlah dokumen pengadilan, Exxonmobil mengklaim tak mengetahui ada pelanggaran HAM di fasilitas mereka saat itu. Dengan demikian, mereka tak dapat dituntut.

"Kami sudah melawan klaim-klaim tak berdasar selama bertahun-tahun. Klaim penggugat ini tak berdasar," kata juru bicara ExxonMobil, Tod Spitler, kepada Al Jazeera.

Ia juga berkata, "Selama menjalankan bisnis di Indonesia, ExxonMobil selama beberapa generasi sudah meningkatkan kualitas hidup di Aceh melalui perekrutan pekerja lokal, penyediaan layanan kesehatan, dan investasi masyarakat. Perusahaan mengutuk keras pelanggaran HAM dalam bentuk apapun." (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda