kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Kebun Sawit Aceh Tamiang

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Kebun Sawit Aceh Tamiang

Kamis, 25 April 2024 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Penemuan mayat wanita yang berpakaian baju warna hitam bermotif bunga putih di dalam Blok 27 Afdilling 2 area perkebunan kelapa sawit, Kamis (25/4/2024). Foto: Dok Humas Polres Aceh Tamiang.


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Warga Desa Perkebunan Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, dihebohkan penemuan mayat wanita yang berpakaian baju warna hitam bermotif bunga putih di dalam Blok 27 Afdilling 2 area perkebunan kelapa sawit, Kamis (25/4/2024).

Saat ditemukan, kondisi tubuh telah membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap, bahkan sosok mayat itu tidak bisa dikenali lagi. 

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis melalui Kasi Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Syafrizal, mengatakan belum diketahu identitas mayat tersebut karena masih dalam penyelidikan oleh tim INAFIS Polres Aceh Tamiang. 

“Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke RSUD Aceh Tamuang untuk diotopsi,” kata Iptu Syafrizal kepada Dialeksis.com per telepon. 

Kata Syafrizal, penemuan mayat wanita itu pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Indra Safaruddin dan rekanya Deski Setiawan yang sedang menunas pelepah sawit milik PTP tepatnya di Blok 27 Afdl 2 Desa Perkebunan Pulau Tiga Kecamatan Tamiang Hulu, sekira pukul 17.00 WIB. 

“Saksi mencium bau busuk sangat menyengat. Lalu meraka mecari bau itu dan menemukan mayat yang sudah ditutupi daun kelapa sawit, kemudian saksi melapor ke petugas sekuriti hingga ke Polsek Polsek Tamiang Hulu,” terangnya. 

Pihaknya menjelaskan, bersadarkan keterangan sejumlah saksi mayat wanita itu merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). 

“Dua pekan lalu, saksi pernah melihat wanita tersebut tidur di tumpukan pelepah sawit di dalam areal kebun PTP. Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan penyebab kematiannya,” pungkasnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda