kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Mawardi Serukan PNS Aceh Besar Kenakan Busana Adat Setiap Kamis

Mawardi Serukan PNS Aceh Besar Kenakan Busana Adat Setiap Kamis

Senin, 20 Agustus 2018 19:51 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar| Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali menyerukan kepada seluruh pegawai di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk berbicara dalam bahasa Aceh serta mengenakan pakaian adat Aceh satu hari dalam sepekan, yakni setiap Kamis.


Hal itu disampaikan Mawardi ketika menghadiri acara temu ramah Bupati Aceh Besar dengan kontigen Aceh Besar dalam ajang Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke 7 di SMK Negeri Al-Mubarkeya, Kaye Lee, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (19/8/2018) malam.


"Pak Sekda (Sekretaris Daerah Aceh Besar) ambil satu hari di kantor untuk Pemda Aceh Besar, untuk berbahasa Aceh. Satu hari dalam se-minggu tidak bicara bahasa Indonesia tetapi bahasa Aceh," kata Mawardi.


Mawardi menjelaskan, selain berbahasa Aceh, katanya, pegawai juga harus mengenakan pakaian adat. Dan hal itu sudah akuinya diperintahkan agar para pegawai negeri sipil, maupun tenaga kontrak di jajaran pemerintah Aceh Besar untuk melaksanakannya.


"Iya pakaian adat di hari Kamis. Kita sudah instruksikan dari awal cuma kemarin desainnya belum ada. Hari Kamis kita gunakan sebagai hari bagi pegawai negeri sipil atau kontrak semuanya memakai pakaian adat dan hari Kamis itu juga harus berbahasa Aceh. Rapat dalam bahasa Aceh, semua dalam bahasa Aceh, kita gunakan satu hari itu dalam bahasa Aceh," jelas Mawardi.


Adapun tujuannya, kata Mawardi, yakni untuk melestarikan budaya dan bahasa Aceh itu sendiri. Sebab, katanya, anak-anak sekarang ini banyak diajarkan oleh orang tuanya berbicara dalam bahasa Indonesia, tetapi bahasa Aceh sebagai bahasa kita juga harus tetap diajarkan supaya bahasa daerah itu tetap terlestarikan. Dan seruan berbahasa Aceh serta mengenakan pakaian adat di Pemda Aceh Besar tersebut tidak melanggar aturan.


"Tujuan untuk melestarikan budaya dan juga bahasa, bahasa Aceh kita jangan pernah hilang. Dan ini tidak melanggar dalam aturan. Ini untuk mengembangkan bahasa daerah, itu tidak masalah, pakai pakaian adat dan berbahasa bahas Aceh," pungkasnya.(Rel/MC. Aceh Besar)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda