Beranda / Berita / Aceh / MaTA Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Terjadi Korupsi

MaTA Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Terjadi Korupsi

Kamis, 09 Desember 2021 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator MaTA, Alfian. [Foto: IST] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kondisi pemberantasan korupsi secara umum di Indonesia dan khususnya di Aceh itu tidak dalam kondisi baik-baik saja. Artinya proses penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi bukan dalam skala prioritas, dan juga masih dalam kondisi tebang pilih. 

Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Banda Aceh, Kamis (9/12/2021). 

Momentum Hakordia 2021 kali ini, LBH Banda Aceh juga mengadakan diskusi publik yang bertajuk "Korupsi dan Gender Budgeting" di Pelataran LBH Banda Aceh, Kamis (9/12/2021) dengan menghadirkan pembicara Pakar Gender Budgeting, Abdullah Abdul Muthaleb. Fatma Susanti dari Komunitas Pendar dan Hafidh dari perwakilan MaTA.

ALfian mengatakan, saat ini masih banyak kasus-kasus korupsi yang mangkrak, tidak terselesaikan oleh Aparat Penegak Hukum. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan, terutama dalam kondisi Aceh saat ini.

"Salah satu upaya yang perlu kita dilakukan adalah tetap mendorong aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan dan pencegahan korupsi di Aceh ini," ucapnya kepada Dialeksis.com, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya, pencegahan yang terpenting untuk terus dikawal adalah bilang pengadaan barang dan jasa. Karena PBJ sangat berpotensi dan rawan terjadi korupsi.

"Di PBJ itu sangat terbuka untuk korupsi, jadi modus-modus biaya komitmen (commitment fee) itu masih terjadi," ujarnya.

Tak hanya itu, Alfian juga menyoroti pembangunan infrastruktur yang tidak berbasis terhadap kebutuhan masyarakat tetapi kebutuhan elit birokrasi, perusahaan atau pemodal.

"Hal itu menjadi refleksi kita di Hakordia tahun ini, dan menjadi pembangkit anak-anak muda kerena kedepan mereka akan menjadi andalan kita, makanya upaya yang kita lakukan berbasis kampus dan juga berbasis masyarakat umum," jelasnya lagi.

Untuk itu, MaTA terus mengawal kasus-kasus korupsi di Aceh sekaligus mendorong APH untuk tegas dalam kepastian hukum terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi maupun yang akan terjadi di masa yang akan datang. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda