Beranda / Berita / Aceh / MaTA Minta Panwaslih Aceh Segera Umumkan 11 Nama Anggotanya yang Dicatut Parpol

MaTA Minta Panwaslih Aceh Segera Umumkan 11 Nama Anggotanya yang Dicatut Parpol

Kamis, 18 Agustus 2022 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator MaTA, Alfian. [Foto: Dialeksis/Nora]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh menemukan adanya partai politik nasional yang mencatut nama staf Panwaslih masuk menjadi anggota partai dalam akun Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL

Ada 11 NIK milik anggota Panwaslih di kabupaten/kota yang NIK dan namanya dicatut masuk dalam daftar keanggotaan partai.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan pihak Panwaslih Provinsi Aceh harus mempublikasikan nama-nama itu, sehingga prinsip transparansi dan proses akuntabilitas pada Bawaslu akan terjaga.

Menurutnya, penting untuk dipublikasi nama-nama itu agar masyarakat sipil juga dapat melakukan penelusuran.

“Atau jangan-jangan ini bagian dari balas jasa politik, artinya orang-orang ini duduk jadi staf di Bawaslu ini kerja-kerja dari partai politik juga, dalam arti kata menitip kader,” ungkapnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Kamis (18/8/2022).

Jika benar dicatut, kata Alfian, partai politik tersebut harus memberikan klarifikasi secara tertulis baik kepada publik dan kepada yang bersangkutan.

“Misal, meminta maaf ke yang bersangkutan bahwa memang mereka sudah melakukan pencatutan sehingga ini menjadi prinsip transparansi, jadi tidak ada semacam akal-akalan,” tegasnya.

Jika nama-nama itu dipublikasi, lanjutnya, akan lebih memudahkan terhadap masyarakat sipil melakukan tracking terhadap nama yang tercatut.

Alfian mengatakan, pihak Panwaslih Provinsi Aceh secara internal sudah mengetahui siapa saja orangnya.

Dalam hal ini, kata Alfian, jika tidak segera diselesaikan maka konsekuensinya kepercayaan terhadap Bawaslu akan lemah di mata publik. (Nor)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda