kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / MaTA Desak Polda Aceh Untuk Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

MaTA Desak Polda Aceh Untuk Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

Rabu, 30 Juni 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga anti korupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian mengatakan, hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh sudah keluar dan layak untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini merupakan sudah lama dan harus segera dipercepat. Apabila kita lihat unsur-unsurnya, maka sudah layak untuk segera ditetapkan dalam perkara tersebut,” ujar Alfian kepada dialeksis.com, Selasa (29/6/2021).

Alfian menambahkan, kasus tersebut juga telah menjadi atensi publik di Aceh, apalagi menyangkut dana pendidikan, maka jangan sampai berlarut-larut atau bergantung, apalagi sudah ada kerugian negara beradasarkan hasil audit BPKP.

Dalam kasus tersebut memang ada diduga ada melibatkan anggota Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA), maka jangan sampai adanya terjadi impunitas, karena kasus korupsi merupakan sebagai perkara luar biasa.

Prosedur izin bagi penyidik sudah memenuhi, tinggal sekarang Kapolda Aceh untuk menetapkan tersangka dan harus ada kepastian hukum. Soal korupsi saya pikir tidak ada impunitas, karena ini kasus luar biasa,” tutur Alfian.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda