Massa FPI Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke Kantor Panwaslih Lhoksemawe
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Puluhan massa dari Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Jumat (17/5/2019) mendatangi kantor Panitia Pengawasah Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe.
Kedatangan massa dari FPI tersebut untuk melakukan aksi unjuk rasa meminta Panwaslih Kota Lhokseumawe untuk dapat mengungkap berbagai kecurangan yang terjadi pada pemilu 17 April 2019 lalu.
Ketua FPI Aceh Tgk Muslim Attahiri dalam orasinya mengatakan kedatangan mereka ke kantor Bawaslu di daerah supaya dapat menyampaikan ke Bawaslu Pusat terhadap berbagai kecurangan pemilu yang ada.
"Meskipun kami tahu, bahwa Bawaslu di daerah tidak memiliki kewenangan terhadap persoalan nasional, setidaknya melalui badan pengawas pemilu di daerah aspirasi ini dapat diteruskan ke Bawaslu Pusat untuk ditindaklanjuti," kata Tgk Muslim.
Pihaknya mengakui banyak kecurangan pemilu yang dilakukan oleh salah satu kandidat capres/cawapres peserta pemilu 2019.
Diungkapkan ketua FPI Aceh ini sebagai contoh banyak beredar video-video amatir tentang kecurangan pemilu. Hal itu menjadi salah satu bukti yang harus ditindaklanjuti karena telah meresahkan semangat demokrasi.
Sementara itu Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe T. Zulkarnen terkait aksi unjuk rasa yang digelar di kantornya mengatakan, hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum.
"Kedatangan rekan-rekan FPI ke Kantor Panwaslih tidak ada persoalan bagi kami, karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hal yang dilindungi oleh konstitusi," katanya.
"Akan tetapi jika ingin menyampaikan kecurangan pemilu, pihaknya sangat terbuka. Namun di dalam penyampaian laporan tentang pemilu ada mekanisme tertentu sebagaimana diatur di dalam aturan pemilu," kata Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Amatan Dialeksis.com, Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekitar seratusan anggota FPI tersebut ke kantor Panwaslih Kota Lhokseumawe yang terletak di Jalan Sabana, Tumpok Teungoh, Banda Sakti, sekitar pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB tersebut, berjalan dengan tertib dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Faj)