Beranda / Berita / Aceh / Mantan Ketua Titip Harapan Ini ke Ketua PDGI Aceh Terbaru

Mantan Ketua Titip Harapan Ini ke Ketua PDGI Aceh Terbaru

Senin, 23 Mei 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizki

drg Eka Darma Putra, MARS. [Foto: For Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Provinsi Aceh periode 2017-2022 drg Eka Darma Putra MARS mengucapkan syukur atas suksesnya agenda Musyawarah Wilayah (Muswil) PDGI Aceh ke-V.

drg Eka sangat menaruh harapan agar tumbuh semangat baru di dalam tubuh organisasi PDGI Aceh ketika kepengurusan dikemudikan oleh Ketua drg Maulidar.

Ia juga berharap agar ketua Maulidar dapat menjalankan sinergisitas internal sesama pengurus yang ada di 15 cabang PDGI se-wilayah Aceh.

drg Eka juga berharap agar dalam periode kepengurusan Ketua Maulidar dapat memekarkan pengurus PDGI cabang menjadi 23 cabang.

“Sinergitas secara internal dengan 15 cabang yang ada serta pemekaran cabang PDGI menjadi 23 cabang, sesuai dengan jumlah kabupaten/kota. Agar kehadiran organisasi PDGI di tingkat cabang dirasakan oleh para dokter gigi di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh,” ujarnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Minggu (22/5/2022).

Ia menjabat selama 2 periode dan terhitung 3 tahun/periode. Dengan kepengurusan yang baru, besar harapannya menjadi lebih baik dan ada aktivitas dalam mengembangkan peningkatan kualitas Dokter Gigi di wilayah Aceh. Hal ini mengingat karena ada beberapa hal yang terhambat semasa periodenya akibat pandemi Covid-19.

"Kami menjaganya sangat ketat supaya tidak terpapar Covid saat itu. Juga dokter menggunakan alat proteksi diri yang cukup lengkap untuk menghindari hal tersebut," jelasnya lagi.

Ia bersama dokter lainnya mengendalikan sejawat para dokter demi keselamatan kedokterannya juga dengan menggunakan alat proteksi diri yang lengkap.

Tidak hanya itu, memang masa pandemi kemarin, kasus-kasus pelayanan gigi sedikit terkendala karena takutnya terpapar. Apalagi saat pemeriksaan pasien dianjurkan untuk membuka masker, secara protokol kesehatan pelayanan dokter gigi sudah melanggar.

"Mengingat juga Covid-19 sekarang menurun artinya angka kesakitan sudah berkurang maka pelayanan dokter gigi secara berkala bisa dibuka kembali di seluruh fasilitas kesehatan baik di rumah sakit, puskesmas, dan lainnya," pungkasnya. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda