kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Mantan Ketua Komnas HAM: Logis Saja Ada yang Kecewa Soal Penembakan Laskar FPI

Mantan Ketua Komnas HAM: Logis Saja Ada yang Kecewa Soal Penembakan Laskar FPI

Minggu, 24 Januari 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Mantan Ketua Komnas HAM, Otto Syamsuddin Ishak. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah melansir RMOL.ID Jumat, (22/1/2021) mengatakan, sebaiknya Komnas HAM dibubarkan saja.

Hal ini buntut dari hasil investigasi Komnas HAM terkait penembakan laskar FPI beberapa waktu lalu yang dianggap bukan melindungi dan membela HAM, malah terkesan pengaburan pelanggaran HAM.

Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Komnas HAM, Otto Syamsuddin Ishak mengatakan, logis saja ada yang kecewa soal hasil investigasi Komnas HAM terkait penembakan laskar FPI.

"Ya, logis saja ada yang kecewa. Karena awalnya komnas HAM memang seperti memberikan harapan bahwa kasus KM 50 adalah potensial sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Namun, pada hasil pemantauannya Komnas HAM justeru tidak sampai pada kesimpulan pelanggaran HAM berat," ujar Otto saat dihubungi Dialeksis.com, Minggu (24/1/2021).

Meski demikian, terkait opini pembubaran Komnas HAM, Otto berujar, secara struktural posisi Komnas HAM kuat karena dipayungi oleh dua Undang-Undang yakni UU Nomor 39 Tahun 1999 dan UU Nomor 26 Tahun 2000.

"Artinya Komnas HAM tak bisa dibubarkan dengan tanpa menghapuskan kedua UUU itu. Paling mungkin dengan menuntut perombakan komisionernya," ungkap Otto.

"Saya selalu berpegang pada kapasitas dan integritas untuk komisioner. Kalau salah satu lemah, apalagi keduanya lemah, maka mandat yang diamanahkan kedua UU tersebut pasti gagal dijalankan," tambahnya.

Ia juga menyarankan sebaiknya publik membentuk tim sendiri untuk membaca ulang peristiwa KM 50 dengan perspektif HAM dan menggunakan UU Nomor 39 Tahun 1999 dan UU Nomor 26 Tahun 2000, sehingga muncul opini dari pihak ketiga selain Polri dan Komnas HAM.

"Dan, sudah tepat upaya untuk mengadvokasi kasus ini ke level internasional. Dalam iklim berpolitik dan bernegara setiap rezim memang dibutuhkan nafas panjang dan kerja keras yang berkelanjutan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi kasus-kasus pelanggaran HAM berat," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda