kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Mantan Ketua Komisi I DPR Aceh Kembali Diperiksa Polisi

Mantan Ketua Komisi I DPR Aceh Kembali Diperiksa Polisi

Jum`at, 25 Oktober 2019 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Ketua Komisi I DPR Aceh dari Partai Aceh Azhari Cage kembali diperiksa tim penyidik Polda Aceh sebagai saksi terkait kasus dugaan penghinaan bendera negara.

Azhari Cage didampingi tiga orang kuasa hukumnya yaitu, Fadjri, Hermanto dan Murtadha.

Selain didampingin pengacara Cage juga didampingi 3 anggota DPR Aceh diantaranya; Sulaiman, Ridwan Yunus dan M. Rizal Fahlevi Kirani.

"Ini merupakan panggilan kedua kalinya terhadap Azhari Cage terkait dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan oleh penyidik Polda Aceh," kata Fadjri.

Menurut Fajri, penyidik Polda Aceh hanya memastikan bahwa Azhari Cage tetap pada keterangan sebelumnya kemudian juga ada beberapa pertanyaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik terkait dengan beberapa foto saat dilakukan aksi demonstrasi tersebut.

Sebelumnya Azhari Cage telah diperiksa pada tanggal 4/10/2019 lalu. Dia dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus dugaan penghinaan bendera negara yang dilaporkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani (Forkab) Aceh pada Senin (19/8/2019) lalu.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda