Mantan Ketua Kadin Bireuen Surati Ketua Umum Kadin Indonesia
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Bireuen, Mukhtar Yusur, menyurati Ketua Umum Kadin Indonesia, surat tersebut berisikan permohonan peninjauan kembali atas pemberhentian dirinya.
Surat tersebut dikirimkan pada tanggal 17 Juni 2021, merespon keputusan Kadin Aceh nomor SKEP/0269/KDN ACEH/VI/2021 Tanggal 16 Juni 2021 tentang pembatalan/pencabutan Keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Provinsi Aceh nomor skep/017/kdn Aceh/ II/ 2019.
Tentang pencabutan/pembatalan Keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Provinsi Aceh nomor Skep/295/ kdn Aceh/X/2018 tentang pemberhentian saudara H Mukhtar Yusuf sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bireuen.
Dalam surat itu, dirinya menyatakan tidak benar kalau Ketua Kadin Bireuen tidak berada di tempat selama beberapa tahun terakhir, bahkan Kadin Bireuen tetap melasanakan tugas dan fungsi, serta melayani pengusaha.
Dalam poin terakhir surat tersebut, ia juga mempertanyakan tentang keabsahan Keputusan Kadin Aceh nomor SKEP/0269/KDN Aceh/VI/2021 tanggal 16 Juni 2021 dan apakah pejabat sementara (Pjs) berhak memberhentikan ketua Kadin kabupaten dan kota.