Mal Pelayanan Publik Banda Aceh Beroperasi November 2019
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan mal pelayanan publik yang melayani kebutuhan masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh tersebut akan mulai beroperasi pada November 2019.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin (21/10/2019, mengatakan mal pelayanan publik yang akan beroperasi tersebut berada di lantai empat Pasar Aceh.
"Kami manfaatkan lantai empat Pasar Aceh karena selama ini tidak digunakan pedagang. Setelah disurvei, tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui lokasi mal pelayanan publik," kata Aminullah Usman.
Wali Kota menyebutkan kehadiran mal pelayanan publik merupakan komitmen pemerintah kota meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat bisa mendapat banyak pelayanan publik di tempat tersebut.
"Di antaranya pelayanan pembuatan KTP, paspor, SIM, hingga segala macam pengurusan perizinan. Kehadiran mal tersebut untuk memanjakan dan memudahkan masyarakat mendapat pelayanan publik yang dibutuhkan," katanya.
Untuk mendukung mal pelayanan publik, Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan kerja sama dengan instansi vertikal yang memberikan pelayanan publik.
Dengan kerja sama ini, instansi vertikal yang memberikan pelayanan publik membuka loket pelayanan di mal pelayanan publik.
"Kami mengakui masih sedikit kerja sama dengan instansi vertikal. Ke depan, akan ada lagi kerja sama serupa dengan semua instansi, sehingga akan ada ratusan pelayanan publik yang dilayani di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh," ujar Walikota, seperti dilansir Antara, Senin (21/10/2019).
Dia berharap aparatur yang ditugaskan di mal pelayanan publik agar memberikan pelayanan terbaik, sehingga kehadirannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
"Kami ingatkan waktu pelayanan jangan terlalu lama. Hindari anggapan masyarakat bahwa pelayanan di pemerintahan terlalu lama. Wujudkan pelayanan cepat dan efisien," imbuhnya.(me/antara)