Beranda / Berita / Aceh / Makna Kemerdekaan dan Kedamaian Bagi Ketua FKUB Aceh

Makna Kemerdekaan dan Kedamaian Bagi Ketua FKUB Aceh

Selasa, 16 Agustus 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua FKUB Aceh, H A Hamid Zein SH Mum. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kerukunan umat beragama di Aceh berjalan dengan baik, rukun dan damai dalam bingkai Kebhikenaan Tunggal Ikaan.   

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh, H A Hamid Zein SH Mum.

Sejak dirinya ditetapkan sebagai Ketua FKUB Aceh yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 451/687/2022, ia bersama dengan pengurus dan anggota lainnya terus melakukan pemetaan (mapping) kondisi kerukunan antar umat beragama dan internal umat beragama di Aceh.

Dalam melakukan mapping tersebut, kata dia, terkadang FKUB Aceh harus turun ke Kabupaten/Kota untuk melakukan dialog dan menyerap aspirasi terkait kehidupan umat beragama, sekaligus mencari berbagai upaya dalam menjembatani dan mendukung Pemerintah Aceh guna mendapatkan solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah umat.

Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengirim anggota FKUB Aceh ke beberapa Kabupaten/Kota, seperti ke Kabupaten Bireun dan Kabupaten Aceh Barat misalnya.

“Alhamdulillah berdasarkan hasil dialog, serap aspirasi dan mediasi yang kami lakukan, beberapa Issue yang berkembang sudah kami diskusi dengan baik, dan memberikan beberapa pertimbangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, baik melalui FKUB, MPU maupun Kesbangpol Kabupaten/Kota ) untuk mendapat penanganan secara baik,” ujar Hamid Zein dalam keterangan tertulis kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (16/8/2022).

Dalam melakukan tugas tersrbut, FKUB Aceh mendapati bahwa secara umum kondisi kerukunan umat beragama berlangsung baik- baik saja.

Biarpun ada riak-riak kecil yang terjadi, ungkapnya, lebih pada perbedaan pendapat, salah pengertian dan belum mendapat kesepakatan bersama.

“Persoalan yang terjadi tersebut, insya Allah sudah dapat diredam oleh unsur FKUB bersama unsur aparatur terkait lainnya di Kabupaten/Kota,” sebutnya.

Di sisi lain, Hamid mengatakan bahwa hal ini tentu tidak lepas dari peran semua pihak, baik pemerintah daerah, FKUB Kab/Kota, Kesbangpol, Kemenag, para pemuka agama tentunya.

“Kita semua tentunya berharap lembaga ini diharapkan terus berperan aktif untuk menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di daerah masing-masing,” jelasnya.

Karena itu, sambung Hamid, sekali lagi dapat dikatakan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Aceh berjalan dengan baik.

Dalam momentum mensyukuri nikmat dan anugerah HUT Kemerdekaan RI ke-77 dan HUT Damai Aceh ke-17 Tahun 2022, FKUB Aceh ingin menyampaikan beberapa pesan kepada semua pemeluk agama serta generasi muda, diantara pesan yang ingin FKUB Aceh sampaikan ialah sebagai berikut:

Pertama, menjaga sikap saling menghargai atau menghormati dan hidup rukun antar umat beragama, sehingga Negara Indonesia menjadi aman, damai dan tenteram.

Kedua, menghindari sikap saling bermusuhan, sikap saling menghina, yang berakibat terjadi pertengkaran dan tindakan anarkis, sehingga kehidupan negeri ini menjadi hiruk pikuk dan kacau balau.

Ketiga, syukurilah nikmat Kemerdekaan dan Kedamaian, sehingga negeri ini menjadi negara yang makmur dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran, menuju negeri yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.

Keempat, menjaga dan merawat kerukunan dan kedamaian, harus ditingkatkan agar tidak terjadi konflik internal, horizontal/kontra sosial yang pada akhirnya dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam kesempatan ini juga, FKUB Aceh juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak untuk terus menjaga kerukunan ini dengan terus mengedepankan sikap toleran dan saling menghargai antara sesama baik internal umat beragama maupun eksternal antar sesama pemeluk agama yang ada di bumi Aceh, khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya.(Akh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda