kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Makanan Rumah Sakit Tidak Enak? Cek Jawabannya di Sini

Makanan Rumah Sakit Tidak Enak? Cek Jawabannya di Sini

Selasa, 15 November 2022 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua PERSI Aceh, Dr dr Azharuddin SpOT K-Spine FICS . [Foto: ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Provinsi Aceh, dr Azharuddin mengatakan, makanan di rumah sakit tidak identik dengan tidak enak, soal enak itu tidak selalu harus mahal, tetapi yang paling penting memenuhi standar minimal yang dipersyaratkan untuk suatu rumah sakit pada umumnya. 

dr Azharuddin menjelaskan, penyelenggaraan makanan di rumah sakit merupakan kegiatan pelayanan gizi di rumah sakit yang berguna untuk memenuhi kebutuhan gizi pasien, baik rawat inap maupun rawat jalan.

“Makanan di rumah sakit dirancang untuk kepentingan metabolisme tubuh, peningkatan kesehatan, maupun mengoreksi kelainan metabolisme, dalam upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif,” jelas dr Azharuddin kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (15/11/2022).

Di samping itu, dr Azharuddin menjelaskan, penyelenggaraan makanan merupakan suatu rangkaian kerja yang melibatkan tenaga manusia, peralatan, material, dana, dan berbagai sumber daya lainnya untuk tujuan mendapatkan kualitas serta cita rasa makanan yang disajikan dapat memenuhi selera konsumen dan dapat menekan biaya penyelenggaraan makanan yang wajar dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan.

Ia menuturkan, penyelenggaraan makanan adalah program terpadu dari perencanaan menu, pengadaan bahan makanan, penyimpanan bahan makanan, pengolahan, penyajian, penggunaan sarana serta metode untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

“Tujuan dari penyelenggaraan makanan adalah untuk menyediakan makanan yang berkualitas baik, bervariasi, memenuhi kecakupan gizi, dapat diterima dan memuaskan konsumen dengan memerhatikan standar higiene dan sanitasi yang tinggi termasuk macam peralatan dan sarana yang digunakan,” ungkap dia.

Adapun sasaran penyelenggaraan makanan di rumah sakit adalah konsumen/pasien maupun karyawan. Sesuai dengan kondisi rumah sakit dapat juga dilakukan penyelenggaraan makanan bagi pengunjung (pasien rawat jalan atau keluarga pasien).

Ketua PERSI Aceh itu menjelaskan, dalam penyelenggaraan makanan rumah sakit standar masukan (input) meliputi biaya, tenaga, sarana dan prasarana, metode, peralatan. Sedangkan untuk standar proses meliputi penyusunan anggaran belanja, perencanaan menu, perencanaan kebutuhan bahan makanan, pembelian bahan makanan, penerimaan dan penyimpanan bahan makanan persiapan bahan makanan, pengolahan makanan, serta distribusi makanan. Sedangkan untuk standar keluaran (output) adalah mutu makanan dan kepuasan konsumen.

Terkait siapa yang menyiapkan makanan untuk pasien/konsumen tergantung pada rumah sakit masing-masing, bisa swakelola atau diserahkan kepada pihak ketiga. Berikut yang juga penting harus ada masukan dari masyarakat terkait makanan pasien/konsumen, ini bisa dilakukan dengan survey internal dan external secara rutin yang dilakukan oleh Lembaga independen agar didapatkan hasil yang objektif.

“Jika sudah baik mari dipertahankan atau ditingkatkan, jika masih kurang/banyak komplain mari diperbaiki, cari jalan yang terbaik bagaimana caranya agar pasien/konsumen bisa menerima dengan baik,” pungkas dr Azharuddin.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda