kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Mahasiswa Baru USK Diwajibkan Vaksin

Mahasiswa Baru USK Diwajibkan Vaksin

Selasa, 06 Juli 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala(USK), mengeluarkan kebijakan bagi seluruh mahasiswa baru dari semua jalur, di tahun akademik 2021/2022, wajib untuk melakukan vaksin Covid-19.

Wakil Rektor I Universitas Syiah Kuala Prof Marwan mengatakan, kebijakan tentang vaksin tersebut, telah dituangkan dalam Surat Edaran Rektor No 2101/UN 11/WA.00.00/2021 tentang kalender akademik.

“Hal ini merupakan sebagai bentuk persiapan Universitas Syiah Kuala untuk kegiatan pembelajaran, karena pada semester depan, semua mahasiswa sudah beraktivitas di kampus, tapi yang telah di vaksin,” ujar Prof Marwan kepada dialeksis.com, Senin (5/7/2021).

 Prof Marwan menambahkan, bagi setiap mahasiswa juga untuk segera meng-upload sertifikat atau surat vaksinnya saat pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) online. Apabila ada mahasiswa yang tidak bisa untuk divaksin, maka harus ada surat keterangan dari puskesmas atau RSP USK.

Bahkan Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Percepatan Vaksinasi Covid-19 bagi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota, yang tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.

“Maka bagi setiap orang tidak perlu khawatir, dengan adanya keputusan tersebut, anaknya sudah bisa mengikuti vaksinasi dan bagi mahasiswa lama juga akan berlaku peraturan itu,” tutur Prof Marwan.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda