kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / MA Minta PN Meulaboh Klarifikasi Laporan APEL Terkait Eksekusi Lahan HGU

MA Minta PN Meulaboh Klarifikasi Laporan APEL Terkait Eksekusi Lahan HGU

Rabu, 24 November 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Nagan Raya, Rahmad Syukur telah menerima surat tembusan dari Mahkamah Agung (MA) tentang permintaan klarifikasi surat pengaduan dari pelapor yakni APEL Nagan Raya terkait eksekusi terhadap lahan HGU PT. Kalista Alam. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Ketua Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Nagan Raya, Rahmad Syukur telah menerima surat tembusan dari Mahkamah Agung (MA) tentang permintaan klarifikasi surat pengaduan dari pelapor yakni APEL Nagan Raya terkait eksekusi terhadap lahan HGU PT. Kalista Alam yang sampai sekarang belum dilakukan. 

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Rabu (24/11/2021), adapun substansi dalam surat tersebut adalah pihak MA dalam hal ini bidang pengawasan meminta kepada Ketua PN Meulaboh untuk memberikan klarifikasi mengenai kebenaran isi pengaduan APEL Nagan Raya.

Maka dari itu, Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Nagan Raya dengan ini menyatakan, pertama, sangat mengpreasiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, karena telah merespon surat pengaduan dari Pelapor, yakni Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Nagan Raya. Kedua, APEL Nagan Raya menunggu undangan klarifikasi dari Ketua PN Meulaboh.

Selanjutnya, Ketua Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Nagan Raya, Rahmad Syukur sangat berharap perkara ini segera diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan azas keadilan dan equality before the law. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda