DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Putra Aceh, Arman Fauzi, resmi terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia periode 2026-2030.
Mantan Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) itu menjadi salah satu dari tujuh komisioner yang lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPR RI pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kabar tersebut disambut syukur oleh Arman. Ia mengaku amanah yang diberikan kepadanya bukan hanya menjadi tanggung jawab pribadi, tetapi juga membawa nama baik Aceh di tingkat nasional.
“Alhamdulillah, saya bersyukur atas amanah ini. Tentu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh yang selama ini memberikan doa, dukungan, dan kepercayaan kepada saya,” kata Arman saat dikonfirmasi oleh media dialeksis.com, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari dukungan banyak pihak, terutama masyarakat Aceh yang terus memberikan semangat selama proses seleksi berlangsung.
“Ini bukan semata-mata pencapaian pribadi. Saya melihat ini sebagai kebanggaan bagi Aceh karena ada putra daerah yang dipercaya menjadi bagian dari Komisi Informasi Pusat,” ujarnya.
Arman menegaskan, salah satu komitmennya adalah memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia. Pengalaman yang diperolehnya selama memimpin Komisi Informasi Aceh akan menjadi bekal dalam menjalankan tugas di tingkat nasional.
“Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus terus dijaga. Saya ingin berkontribusi agar pelaksanaannya semakin baik dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Ia juga menyatakan akan membawa perspektif daerah dalam setiap pembahasan dan kebijakan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.
“Tentu saya berasal dari Aceh dan memahami berbagai dinamika daerah. Pengalaman itu akan menjadi masukan yang berharga dalam menjalankan tugas di tingkat nasional,” ujar Arman.
Lebih lanjut, Arman mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan para komisioner terpilih adalah melakukan konsolidasi internal untuk menyusun arah kerja lembaga ke depan.
“Untuk tahap awal, kami akan berkonsolidasi terlebih dahulu dengan seluruh anggota yang terpilih. Setelah itu menyusun rencana kerja bersama,” katanya.
Selain konsolidasi, pembentukan struktur organisasi juga menjadi agenda utama dalam waktu dekat.
“Saat ini fokus kami adalah membangun struktur organisasi, menentukan pimpinan, dan memperkuat kelembagaan. Setelah itu baru kami fokus menjalankan program kerja,” jelasnya.
Arman menambahkan, Komisi Informasi Pusat nantinya juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
“Kami akan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar keterbukaan informasi publik di Indonesia dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Di sisi lain, Arman menegaskan dirinya akan tetap membawa semangat dan kepentingan Aceh dalam menjalankan tugas sebagai komisioner di tingkat pusat.
“Sebagai putra Aceh, tentu saya ingin memberikan kontribusi terbaik. Mohon doa dan dukunganya,” pungkas Arman. [nh]
