kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / listriki 24 Dusun Terpencil, PLN UIW Aceh Alirkan Rp10,8 Miliar

listriki 24 Dusun Terpencil, PLN UIW Aceh Alirkan Rp10,8 Miliar

Sabtu, 17 Juli 2021 23:20 WIB

Font: Ukuran: - +

Illustrasi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh akan menginvestasikan anggaran sebesar Rp10,8 Miliar untuk membangun jaringan listrik di 24 Dusun terpencil yang belum mempunyai jaringan listrik. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Provinsi Aceh tahun 2021.

Manajer Komunikasi PT PLN Unit Induk Wilayah Aceh, T Bahrul Halid didampingi Muhammad, Manager PLN UP2K Aceh menyampaikan bahwa PT PLN UIW Aceh melalui Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan ( UP2K ) Aceh akan membangun jaringan listrik di 24 dusun di Provinsi Aceh.

“Sesuai amanat Undang-Undang nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Presiden nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, insya Allah tahun ini kami akan melistriki 24 dusun yang belum memiliki infrastruktur listrik,” ujarnya Jumat (16/07/2021).

Sementara itu, Muhammad menambahkan bahwa saat ini rasio elektrifikasi Provinsi Aceh sebesar 99,96 persen.

“Terdapat 24 dusun tersebar di Provinsi Aceh yang menjadi target pembangunan jaringan listrik UP2K Aceh tahun 2021,” kata Muhammad

Adapuan lokasi dusun tersebut berada di kabupaten Aceh Besar, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya, dan Langsa.

Disebutkan, PLN akan menginvestasikan anggaran sebesar Rp. 10,8 miliar untuk membangun jaringan listrik di 24 Dusun yang belum mempunyai jaringan listrik PLN.

Dari anggaran tersebut, akan dibangun perluasan jaringan tegangan menengah (JTM) sepanjang 47,58 kilometer sirkuit (kms), jaringan tegangan rendah (JTR) sepanjang 41,54 kms, dan 24 unit gardu distribusi dengan total kapasitas 1.800 kilo Volt Ampere (kVA).

“Harapan kami adalah Provinsi Aceh dapat segera mencapai rasio elektrifikasi 100 persen sesuai dengan amanat Undang “ Undang dan Presiden," Demikian ujar Muhammad. (*)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda