Beranda / Berita / Aceh / Laporan Penyimpangan Pembangunan Kantor KADIN Aceh Masuk Tahap Penyelidikan
Laporan Penyimpangan Pembangunan Kantor KADIN Aceh Masuk Tahap Penyelidikan
Rabu, 24 Oktober 2018 11:49 WIB
Font: Ukuran: - +
Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Laporan pengaduan Dewan Pengurus KADIN ACEH, Tanggal 3 oktober lalu terkait penyimpangan pembangunan kantor Kadin Aceh, dilaporkan telah masuk dalam tahap penyelidikan oleh Polda Aceh.
Sebagaimana Surat Polda Aceh Direktorat Reserse Kriminal Khusus tanggal 11 Oktober 2018 yang ditujukan kepada Pengurus Kadin Aceh Muhammad Iqbal, perkembangan kasus penyimpangan pembangunan tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh penyelidik pada Subdit III/Tipidkr Ditreskrimsus Polda Aceh.
Surat yang ditandatangani oleh Direktur Reskrimsus Polda Aceh kombes pol Erwin Zadma S.IK itu menunjuk Kompol Eko Widhiantoro dan AKP Pandu Winata sebagai penyidik. (AP)
Keyword:
Editor :AMPONDEK
Berita Terkait
Komentar Anda