Beranda / Berita / Aceh / Lapas Blang Pidie Terima Arahan Kanwil Kemenkumham Aceh

Lapas Blang Pidie Terima Arahan Kanwil Kemenkumham Aceh

Sabtu, 07 Mei 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Para pejabat tinggi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kanwil Kemenkumham RI) Provinsi Aceh, memberikan pengarahan dan evaluasi kepada seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan Aceh  secara virtual, Jum' at, 06 Mei 2022.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Sabtu (7/5/2022), Kegiatan itu diawali dengan arahan dan evaluasi  Kepala Divisi Pemasyarakatan  Kantor Wilayah Aceh, Heri Azhari, Bc.I.P.,S.Sos, kepada seluruh kepala UPT dan pejabat struktural divisi pemasyarakatan Kanwil Aceh, tentang keamanan dan ketertiban, serta menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan meningkatkan fungsi kehumasan di masing-masing Upt. PAS Aceh.

"Setiap jajaran diharapkan terus meningkatkan pengamanan dan pelayanannya selama cuti bersama secara konsisten," kata Heri Azhari, Bc.I.P.,S.Sos, Jum' at, 06 Mei 2022.

Dia juga mengapresiasi seluruh jajaran pemasyarakatan di Aceh dalam memaksimalkan pemberian remisi dan  berterima kasih kepada seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan dan jajaran atas kerja kerasnya di seluruh Aceh, dalam menjaga kondisi aman dan kondusif.

"Kami mengingatkan agar pengamanan dan pelayanan lebih extra dan prima," tegas Heri.

Dia juga memerintahkan jajarannya untuk mendokumentasikan setiap kegiatan dengan baik, serta melarang keras semua tindakan tercela seperti kekerasan terhadap tahanan atau narapidana.

Selain itu, ia juga mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat pungli, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Jangan sekali-kali menerima bantuan yang sifatnya mengikat, sehingga pengambilan keputusan jadi terganggu, agar Kalapas, para Kasi dan para Kasubsi menjadi tauladan dan rule model bagi staf dan anggota lainnya," tegasnya lagi.

"Lakukan pemecahan masalah yang baik dan benar, selalu lakukan pemberitaan positif, agar Ka. UPT juga  melakukan bidang tugas pokok dan fungsi yang maksimal dan terkoordinasi dengan baik, serta melaksanakan rapat evaluasi secara rutin supaya terjalin komunikasi dan kesepahaman yang baik di jajaran masing- masing," tambahnya lagi.

Selanjutnya, kegiatan pengarahan dan evaluasi jajaran Pemasyarakatan Aceh itu dilanjutkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H, menegaskan kepada seluruh UPT.PAS di wilayah Aceh tentang pentingnya peningkatan upaya- upaya deteksi dini dalam memastikan terjaminnya  keamanan dan ketertiban seluruh lapas/ Rutan di Aceh.

"Upayakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan WBP sesuai dengan standar operasional prosedur, dan tata nilai pasti, serta berakhlak," ujar Meurah Budiman.

Dia juga  meminta jajarannya untuk mengekspose setiap kegiatan positif lebih progresif lagi di masa mendatang.

"Jangan sekali- kali mengeluarkan WBP secara ilegal dengan dalih apapun, jangan sampai gara- gara nila setitik rusak susu sebelanga, pungkas Kakanwil Kumham Aceh itu menutup keterangannya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda