Lamseupeung dan Lueng Bata Dicanangkan Sebagai Gampong dan Kecamatan Layak Anak
Font: Ukuran: - +
DIALEKISIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mencanangkan Gampong Lamseupeung sebagai Gampong Layak Anak dan Kecamatan Lueng Bata sebagai Kecamatan Layak Anak.
Pencanangan Lamseupeung dan Lueng Bata sebagai gampong dan kecamatan layak anak ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Wali Kota Aminullah, Kamis (5/9/2019) di halaman Masjid Keuchik Leumiek Gampong Lamseupeung, Banda Aceh.
Turut mendampingi Wali Kota, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Faisal, Kepala DP3AP2KB Kota, Media Yulizar, Camat Kuta Alam, Mustafa, Tokoh gampong, Hj Harun Keuchik Leumiek dan Keuchik Gampong Lamseupeung, M Royani.
Dalam sambutannya, pencanangan Gampong Lamseupeung dan Lueng Bata sebagai gampong dan kecamatan layak anak sesuai dengan target Pemko pada tahun 2021 nanti untuk dapat menjadi Kota Layak Anak (KLA) sesuai dengan kriteria tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Saat ini kata Aminullah, Banda Aceh telah ditetapkan sebagai kota layak anak kategori madya.
"Dengan komitmen tinggi dari Pemko, kita ingin naik kelas lebih cepat. Tentu semua ini tidak bisa berjalan dengan sendirinya, dibutuhkan seluruh dukungan dari elemen masyarakat untuk bergerak bersama mewujudkannya," kata Wali Kota.
Tujuan daripada ini semua, lanjutnya, adalah menjadikan Kota Banda Aceh sebagai Kota Layak Anak dalam jangka waktu empat tahun, yaitu sejak 2017.
Aminullah juga menyampaikan kepada orang tua agar diberikan bimbingan dengan baik kepada anak.
"Kami meminta pengawasan kepada setiap orang tua terhadap anak agar tidak menjadi korban trafficking, pelecehan seksual, dan juga bahaya peredaran narkoba. begitu kepada aparat gampong serta pihak berwajib untuk menjalankan fungsi pengawasan sehingga setiap anak dipastikan mendapat perlindungan yang layak di kota ini," pintanya.
Kedepannya Pemko juga akan menggalakkan berbagai program dalam rangka memberdayakan anak, diantaranya masjid ramah anak, sekolah ramah anak hingga tempat-tempat pelayanan publik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Media Yulizar mengatakan dengan telah dicanangkannya Lamseupeung sebagai gampong layak anak maka sudah lima gampong di Banda Aceh yang tercatat sebagai gampong layak anak. Sebelumnya gampong yang sudah dicanangkan adalah, Gampong Lamjabat, Gampong Lampaloh, Gampong Lampoh Daya, Gampong Kota Baru dan Lamlagang.
Sementara pencanangan Lueng Bata menuju kecamatan layak anak merupakan kecamatan ketiga di Kota Banda Aceh setelah Kuta Alam dan Banda Raya.
Lanjutnya, apa yang telah dilakukan DP3AP2KB merupakan komitmen Pemko dibawah kepemimpinan Amin-Zainal untuk terus meningkatkan pemenuhan hak-hak anak, khususnya empat hak dasar anak, yaitu, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi. (pd/rel)