Kunjungi Kejari Bireuen, BMA Sosialisasi Zakat Penghasilan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dalam rangka menggali potensi zakat dari lembaga vertikal, Baitul Mal Aceh (BMA) mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Selasa (30/5/2023).
Kedatangan BMA untuk audiensi dan sosialisasi zakat disambut langsung oleh Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH besama Kasi Perdata dan Tata Usaha Hanita Azrica, SH, MH.
Tim BMA yang hadir antara lain Kasubbag Layanan dan Pengumpulan Anwar Ramli beserta staf Bagian Pengumpulan Cut Nur Ika Sari, Desi Randa dan Muzzammil. Juga turut didampingi oleh Kepala Sekretariat BMK Bireuen Rusli, SKM, MKM.
“Tujuan kunjungan tim dari BMA untuk melakukan audiensi dan sosialisasi tentang kewajiban menunaikan zakat penghasilan. Kegiatan ini dalam rangka pengembangan potensi zakat dan infak di daerah. Di Kabupaten Bireuen, kita mengunjungi Kejaksaan Negeri Bireuen,” kata Anwar Ramli.
Ia mengatakan BMA melalui Bagian Pengumpulan terus melakukan audiensi dan sosialisasi zakat dan infak kepada lembaga vertikal, BUMN/BUMA dan Badan Usaha Swasta lainnya yang berdomisili di wilayah Aceh. Dengan harapan akan menumbuhkan kesadaran dan semangat akan pentingnya untuk menunaikan zakat dan infak tersebut.
“Semoga ini menjadi awal dari kolaborasi dan kerjasama antara Baitul Mal dan Kejari Bireuen sehingga akan memupuk kesadaran untuk menunaikan zakat atau infaknya kepada Baitul Mal yang merupakan lembaga resmi pemerintah. Sebagai tanggung jawab sosial dan tentunya juga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Kepala Sekretariat BMK Bireuen Rusli, SKM, MKM mengatakan BMK yang dipimpinnya itu juga telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bireuen. Ia berharap mareka juga akan menyetorkan zakat atau infaknya ke BMK Bireuen.
“Kami menyambut baik audiensi ini dengan harapan zakat dan infak yang terkumpul akan meningkat. Sehingga para mustahik yang kita bantu pun bisa meningkat pula,” kata Rusli.
Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, menyambut baik kedatangan tim BMA dan BMK Bireuen agar bisa saling berkolaborasi.
Ia mengatakan bahwa terkait permintaan dari BMA kepada Kejari Bireuen, untuk tahap awal masih dalam tahap mengimbau kepada pegawainya untuk membayar zakat penghasilan dengan kesadaran masing-masing, belum bisa memerintahkan secara tegas.
"Hal ini dikarenakan belum ada aturan khusus dari pusat yang membolehkan untuk memotong langsung zakat penghasilan pegawai. Namun pihaknya selalu siap mendukung dan membantu kinerja Baitul Mal dalam menjalankan amanah UUPA dan amanah Qanun," pungkasnya. [BMA]