Beranda / Berita / Aceh / Jaksa Kejari Bireuen Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan BPRS Kota Juang

Jaksa Kejari Bireuen Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan BPRS Kota Juang

Kamis, 15 Desember 2022 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

PT BPRS Kota Juang digeledah oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (15/12/2022). [Foto: Fajri bugak]


Temuan Pidsus dan BPK 

Ditanyai Dialeksis.com awal perkara tersebut ditingkatkan statusnya hingga berujung pada pengeledahan, Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH.MH mengatakan pada awalnya dasar temuan Pidsus.

"Ternyata ada temuan BPK juga. Cuma temuan BPK tidak berbicara potensi kerugian, hanya administrasi saja," jelasnya.

Sementara itu Kasie Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen Muliana, S.H mengatakan kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor: Print-03 /L.1.21/Fd.1/12/2022 tanggal 13 Desember 2022.

Jaksa Kejari Bireuen sedang melihat dokumen BPRS Kota Juang saat penggeledahan, Kamis (15/12/2022). [Foto: Fajri Bugak]

Berdasarkan surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor: Print-1820/L.1.21/Fd.1/12/2022 tanggal 13 Desember 2022 dan surat Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 4/Pen.Pid.B-GLD/2022/PN Bir Jo 127/Pen.Pid/2022/PN.Bir tanggal 14 Desember 2022 dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada PT.Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota juang Tahun 2019 dan Tahun 2021. 

"Pengeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen A.n Muhammad Rhazi, S.H., M.H," sebut Muliana

Adapun tim penyidik yang turut serta dalam kegiatan tersebut Muhammad Rhazi, S.H., M.H, Dewangga Kurniawan S.H dan Rizki Dwi Naugerah Putra, S.H. [FAJ]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda