Kunjungi BP3MI Aceh, Haji Uma Minta Perkuat Penanganan Pekerja Migran Illegal
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Sudirman, S.Pd.I mengunjungi Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, Selasa (17/10/2023). [Foto: for Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Sudirman, S.Pd.I mengunjungi Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, Selasa (17/10/2023).
Kunjungan tersebut untuk membahas seputar pencegahan dan penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara Ilegal ke luar negeri.
Diketahui bahwa, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh telah bersinergi dengan Anggota DPD RI tersebut dalam hal pemulangan Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Aceh yang sakit ataupun meninggal dunia di negara penempatan.
Anggota DPD RI yang akrab disapa Haji Uma sangat membutuhkan bantuan Instansi/Stakeholder terkait untuk penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Aceh di beberapa negara.
“Masyarakat Aceh yang bekerja secara illegal, banyak kita temukan di Negara Malaysia. Segala macam permasalahan yang diadukan kepada saya dan yang paling berat saat jenazah pekerja illegal harus dipulangkan ke Aceh dengan biaya yang sangat besar,” kata Haji Uma dalam keterangan tertulis diterima Dialeksis.com, Kamis (19/10/2023).
Sudirman berharap para pekerja illegal asal Provinsi Aceh yang saat ini banyak ditemukan di Negara Malaysia dapat bekerja secara legal dengan memiliki dokumen lengkap seperti yang dipersyaratkan.
Untuk itu, sambungnya, ketika pekerja menghadapi permasalahan kerja, dapat terlindungi dengan dokumen pekerja seperti kontrak kerja, visa kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam hal penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia Asal Provinsi Aceh dari berkoordinasi dengan Perwakilan RI di Negara Penempatan, Pemerintah Daerah Asal Pekerja, sampai dengan bantuan pemulangan pekerja ke daerah asalnya.
Namun saat ini BP3MI Aceh tidak hanya fokus pada penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia saja, pencegahan kasus Pekerja Migran Indonesia juga menjadi prioritas utama. Langkah konkrit yang telah dilakukan adalah meningkatkan angka penempatan melalui beberapa skema penempatan kerja luar negeri, salah satunya melalui skema G to G Jepang.
Terlihat peningkatan pelamar program G to G Jepang dari 20 pelamar pada tahun 2022 meningkat 33 pelamar pada tahun 2023.
“Menyiapkan calon pekerja yang memiliki skill kompetensi dan bahasa adalah cara ampuh dalam mencegah pekerja berangkat secara ilegal,” ujar Siti.
Siti menyampaikan bahwa animo masyarakat Aceh untuk bekerja ke luar negeri sudah mulai meningkat. Namun beberapa sarana dan prasarana untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia Asal Provinsi Aceh belum tersedia, salah satunya adalah Provinsi Aceh belum memiliki Rumah Sakit atau Klinik Utama yang dapat melakukan Medical Check Up (MCU) untuk pekerja yang akan berangkat ke Negara Kawasan Timur Tengah.
“Jadi anak Aceh yang akan kerja ke Arab Saudi harus ke Jakarta dulu,” ucapnya.
Terkait kendala MCU bagi pekerja Aceh yang akan bekerja ke Arab Saudi, Haji Uma mengatakan akan memperjuangkannya agar bisa MCU di Aceh.
“Diharapkan BP3MI Aceh dapat bersurat kepada saya terkait kendala tersebut agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Haji Uma.
- PKM Internasional II Bekerjasama KBRI Kuala Lumpur Malaysia Hadirkan Dosen di Program Pengabdian
- Penyair Malaysia Berdarah Aceh Bagi Tips Menulis Sastra di FKIP USK
- Jajaki Perdagangan Karbon, USK Teken MoU dengan Kintaran Tabah Malaysia
- MoU dengan UMT, FKIP USK Perkuat Jejaring Kerja Sama Internasional