KUA Susoh Abdya Dampingi Proses Produk Halal Bagi Pelaku Usaha di Desa Palak
Font: Ukuran: - +
Tim Pendampingan Proses Produk Halal (PPPH) KUA Susoh melakukan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Desa Palak Hilir Kecamatan Susoh. [Foto: Humas Kemenag Aceh]
DIALEKSIS.COM | Blangpidie - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Susoh H Roni Haldi Lc memimpin langsung Tim Pendampingan Proses Produk Halal (PPPH) KUA Susoh melakukan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Desa Palak Hilir kecamatan Susoh, Rabu (27/3/2024).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya Dr H Salman Al Farisi SAg MPd memberikan apresiasi penuh kepada kepala KUA Susoh dan anggota, karena telah melaksanakan pendampingan produk halal kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Susoh.
"Saya apresiasi kinerja KUA Susoh dan berharap KUA lain di lingkungan Kemenag Abdya juga harus terus berpacu dalam melakukan pendampingan produk halal di kecamatan masing masing," ujar Salman.
Sebagai Pendamping Produk Halal (P3H) terus berkomitmen dalam memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pelaku usaha dalam mendapatkan Sertifikat Halal. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan pelaku usaha memiliki pemahaman yang tepat dan proses pengajuan berjalan lancar.
Salah satu contohnya adalah pendampingan yang dilakukan kepada dua pelaku usaha di desa Palak Hilir Kecamatan Susoh yaitu Usaha Dapoer Bunda Firda dan Usaha Dapoer Bunda Attar dalam proses pengajuan sertifikat halal.
Pendampingan tersebut meliputi asistensi dalam penyusunan dokumen, verifikasi dokumen, dan koordinasi dengan pelaku usaha itu sendiri.
Tim Pendampingan Proses Produk Halal (PPPH) KUA Susoh juga memberikan edukasi tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan konsumen.
"Alhamdulillah, berkat pendampingan oleh kami dapat memahami persyaratan dan prosedur pengajuan sertifikat halal dengan baik. Kami sangat terbantu dan proses pengajuan menjadi lebih mudah," ungkap Firda, pemilik usaha Dapoer Bunda Firda.
Kepala KUA Kecamatan Susoh H Roni Haldi Lc, mengapresiasi peran Tim Pendampingan Proses Produk Halal (PPPH) KUA Susoh dalam membantu pelaku usaha.
"Tentu tujuan sertifikasi Halal ini dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsi produk yang dijual oleh pelaku usahaā€¯, tuturnya.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan dukungan yang diberikan oleh Tim Pendampingan Proses Produk Halal (PPPH) KUA Susoh dalam proses pengajuan sertifikat halal ini. Diharapkan dengan adanya bantuan dari Tim Pendampingan Proses Produk Halal (PPPH) dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus proses pengajuan sertifikat halal," harap pelaku usaha Dapoer Bunda Firda.[*]
- Pelaku Usaha Warkop Menjerit terhadap Kondisi Ekonomi Aceh
- 43 Pelaku Usaha Ikuti Bazar Ramadan 1445 Hijriah di Aceh Tenggara
- Kakanwil Azhari Ajak Tuntaskan Sertifikasi Halal dalam Forum Akselerasi yang Serentak se-Indonesia
- Pelaku Usaha Langgar Aturan Terkait Ramadan, Satpol PP-WH Banda Aceh Bakal Bertindak Tegas