Beranda / Berita / Aceh / Pelaku Usaha Langgar Aturan Terkait Ramadan, Satpol PP-WH Banda Aceh Bakal Bertindak Tegas

Pelaku Usaha Langgar Aturan Terkait Ramadan, Satpol PP-WH Banda Aceh Bakal Bertindak Tegas

Jum`at, 15 Maret 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menyampaikan apresiasinya kepada para pelaku usaha yang telah mematuhi seruan Forkopimda terkait pengaturan aktivitas selama bulan Ramadhan. [Foto: Humas Satpol PP WH BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh mengapresiasi para pelaku usaha yang telah mematuhi seruan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pengaturan aktivitas selama bulan Ramadhan. 

Dalam giat patroli yang dilakukan oleh Personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh mulai pukul 19.00 s/d 23.00 WIB, sejak Senin (11/3/2024)hingga Kamis (14/4/2024) terlihat para pelaku usaha tidak ada yang membuka usahanya sebelum pelaksanaan shalat tarawih selesai dilaksanakan.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil patroli dan pemantauan di lapangan, mayoritas pelaku usaha telah mengikuti imbauan Forkopimda, kami sangat menghargai sikap para pelaku usaha yang patuh pada seruan Forkopimda," sebut Pelakasana tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP., M.Si dalam keterangannya, Jum'at (15/3/2024).

Dalam imbauan Forkopimda yang sudah bereder sejak seminggu lalu itu terlihat beberapa poin yang diatur diantaranya mengatur jam operasional tempat usaha seperti tempat hiburan, warung kopi, kafe, dan restoran selama bulan Ramadhan.

Di mana, warung kopi, kafe, restoran dan sejenisnya baru diizinkan buka kembali setelah shalat tarawih yaitu pada pukul 21.30 WIB.

Selain mengapresiasi para pelaku usaha yang patuh, Rizal juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang kedapatan melanggar imbauan tersebut.

“Bagi pelanggar, kami akan berikan teguran lisan dan tertulis terlebih dahulu. Jika masih membandel, tindakan yang kami ambil bisa sampai pada tahap pencabutan izin,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha dan elemen masyarakat pada umumnya untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menghormati aturan yang telah ditetapkan.

“Mari kita jadikan bulan Ramadhan ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta menjaga kondusifitas Kota Banda Aceh,” pungkas mantan Camat Kecamatan Baiturrahman itu. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda