kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KPU Telusuri Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Loloskan Parpol Ikut Pemilu 2024

KPU Telusuri Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Loloskan Parpol Ikut Pemilu 2024

Kamis, 15 Desember 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: ANTARA]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menelusuri dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual untuk meloloskan sejumlah partai politik (Parpol) mengikuti Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, bahwa di KPU ada mekanisme pengawasan Internal. “Ada Divisi Hukum dan Pengawasan. Ada laporan seperti ini, nanti kami akan persiapkan informasi atau data yang berkembang,” katanya. 

Dirinya dengan tegas mengklaim KPU tak akan melakukan kecurangan karena telah memberikan arahan kepada KPU Provinsi di Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi faktual sesuai aturan. 

Menurutnya, KPU telah menyiapkan layanan bantuan kepada parpol yang masih kesulitan menyiapkan berkas-berkas. 

“KPU menjalin komunikasi dengan Parpol terkait beberapa ketentuan, seperti batas pendaftaran, penyerahan dokumen verifikasi perbaikan untuk memastikan kesiapan parpol,” katanya lagi.

"Asas perlakuan setara diterapkan sehingga tidak ada pilih kasih, menguntungkan atau merugikan partai tertentu. Ini juga supaya tidak ada perlakuan yang diskriminatif atau dianggap menguntungkan parpol tertentu," ujarnya. 

Selanjutnya »     KPU di SomasiKPU disomasi terkait adanya...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda