KPK Sudah Kantongi Bukti
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penetapan yang dilakukan KPK terhadap 4 tersangka kasus suap DOK Aceh 2018 bukan tanpa bukti, "Sejak awal telah ditemukan bukti tentang pertemuan - pertemuan pihak - pihak terkait membahas anggaran DOK tersebut. Termasuk pengajuan dari kabupaten pada provinsi." sebut Jubir KPK Febri Diansyah Senin 9 Juli 2018.
KPK kata Febri sedang mengurai komunikasi yang terjadi, karena sempat muncul pembicaraan tentang "kewajiban" yang harus diselesaikan jika ingin dana DOK Aceh tersebut turun." sebutnya
Diduga kata kewajiban tersebut mengacu pada komitmen fee yang dibicarakan oleh pihak yang terkait dalam kasus ini. Seperti disampaikan saat konferensi pers KPK beberapa waktu lalu, transaksi Rp500 juta diduga bagian dari komitmen fee Rp1.5M yang direalisasikan.
"Aliran dana juga menjadi perhatian KPK, termasuk salah satu informasi aliran dana pada pihak tertentu yang akan kami klarifikasi pada saksi yang dicegah ke luar negeri," sebut Febri Diansyah.
Pemeriksaan terhadap saksi - saksi akan dilakukan sesuai jadwal penyidikan yang sudah di tetapkan oleh KPK nanti.
"Sempat muncul juga dalam komunikasi kalimat "kalian hati-hati, beli HP nomor lain"." sebut Febri Diansyah
KPK menduga duga hal tersebut muncul karena ada kepentingan yang sedang dibicarakan sehingga khawatir diketahui oleh penegak hukum. (j)