Beranda / Berita / Aceh / KPK Periksa Pejabat Tinggi Aceh, Irfan Nusir: Saya Setujuh dan Sangat Respect

KPK Periksa Pejabat Tinggi Aceh, Irfan Nusir: Saya Setujuh dan Sangat Respect

Sabtu, 05 Juni 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : hakim

Ketua Komisi II DPRA, Irfan Nusir [Dok. Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mengenai penyelidikan baru-baru ini, dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Aceh, menuai respon positif dari kalangan Politisi Aceh. Salah satunya Ketua Komisi II DPRA, Irfan Nusir kepada Dialeksis.com mengatakan ia sangat setujuh dan respect pada penyelidikan KPK di Aceh.

“Pasti kita sangat respect atas penyelidikan KPK di Aceh, apa lagi menurut informasi ada pejabat tinggi Aceh sedang di mintai keterangan terhadap beberapa persoalan yang ada indikasi praktek korupsi di Aceh.” Tutur anggota DPRA fraksi Partai Amanat Nasional ini, hari Sabtu,(5/6/2021).

Menurutnya pemanggilan ini bisa menjadi pintu masuk KPK terhadap persoalan selama ini yang terjadi di Aceh. Ia juga meminta kepada pejabat yang di periksa dapat untuk berkata jujur dan terbuka dalam menyampaikan keterangan karena Irfan yakin pejabat yang disidik ini punya jiwa kenegarawan sangat tinggi dalam sepak terjang di pemerintahan Aceh selama ini.

“kita berharap pejabat yang di mintai keterangan pun kita dorong untuk berkata jujur, menyampaikan apa adanya, jangan ada yang di tutup tutupi, dan kita juga berkeyakinan bahwa yang bersangkutan juga tidak akan mungkin mengorbankan diri sendiri, jika hanya untuk menutup-nutupi kejahatan yang di buat orang lain,” 

Jadi kepada KPK , irfan meminta untuk terus memberantas praktek korupsi yang merugikan uang rakyat Indonesia ini. 

Irfan berharap KPK bisa tuntaskan kasus Korupsi di Aceh, seperti beberapa kasus yang sudah di tindak lanjuti oleh pihak keamanan, contohnya kasus sapi sare, kemudian ada beberapa sudah mempunyai status hukum.

Ke depan Irfan berharap penggunaan dana APBA ini, tepat sasaran dan juga harus di laporkan secara terang benderang penggunaannya, agar Aceh terbebas dari predikat miskin dan juga terbebas dari praktek korupsi yang merugikan rakyat Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda