kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KPK Keluarkan Daftar Provinsi Terkorup, Aceh Peringkat ke-13 di Indonesia

KPK Keluarkan Daftar Provinsi Terkorup, Aceh Peringkat ke-13 di Indonesia

Rabu, 13 April 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua KPK, Firli Bahuri. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan daftar Provinsi terkorup dari 2004 sampai 2020. Adapun Provinsi terkorup di Indonesia peringkat pertama dipegang oleh Jawa Barat dengan total kasus 101 Kasus.

Komjen Firli Bahuri menyebut dari 34 provinsi di Indonesia, ada 26 provinsi yang mengalami kasus korupsi. KPK kemudian membuat daftar provinsi terkorup dengan data yang diambil dari kasus korupsi di tahun 2004 hingga 2020.

Berikut Provinsi terkorup di Indonesia:

1. Jawa Barat 101 kasus

2. Jawa Timur 93 kasus

3. Sumatera Utara 73 kasus

4. Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus

5. DKI Jakarta 61 kasus

6. Jawa Tengah 49 kasus

7. Lampung 30 kasus

8. Sumatera Selatan 24 kasus

9. Banten 24 kasus

10. Papua 22 kasus

11. Kalimantan Timur 22 kasus

12. Bengkulu 22 kasus

13. Aceh 41 kasus

14. Nusa Tenggara Barat 12 kasus

15. Jambi 12 kasus

16. Sulawesi Utara 10 kasus

17. Kalimantan Barat 10 kasus

18. Sulawesi Tenggara 10 kasus

19. Maluku 6 kasus

20. Sulawesi Tengah 5 kasus

21. Sulawesi Selatan 5 kasus

22. Nusa Tenggara Timur 5 kasus

23. Kalimantan Tengah 5 kasus

24. Bali 5 kasus

25. Sumatera Barat 3 kasus

[]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda