kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KPI Aceh Fasilitasi Dialog Kesiapan Migrasi TV Digital

KPI Aceh Fasilitasi Dialog Kesiapan Migrasi TV Digital

Rabu, 30 Juni 2021 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

KPI Aceh menggelar FGD dan Sosialisasi Kesiapan Lembaga Penyiaran TV Aceh Menuju Analog Switch Off 2022, Rabu (30/6/2021) pagi di Hotel Keumala Banda Aceh. [Foto: dok. KPIA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh memfasilitasi dialog antara lembaga penyiaran (TV) di Aceh Besar dan Banda Aceh dengan pemerintah mengenai migrasi TV analog ke digital. Dialog yang mengikuti protokol kesehatan ketat ini dilaksanakan, Rabu (30/6/2021) pagi di Hotel Keumala Banda Aceh.

Koordinator Bidang Perizinan KPI Aceh, Teuku Zulkhairi melalui siaran persnya kepada media, menyampaikan dialog ini dimoderatori oleh Komisioner KPI Aceh, Faisal Ilyas, dan dihadiri oleh pimpinan 14 lembaga TV, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominsa) Aceh, Kepala Balai Monitoring (Balmon) Aceh Muhammad Saleh, Dinas Komunikasi.

Selain itu, juga menghadirkan secara virtual Ketua KPI Pusat Agung dan Ibu Niken dari Kementerian (Kominfo) yang keduanya berbicara sebagai keynote speaker melalui aplikasi zoom.

Ketua KPI Aceh, Putri Novriza dalam sambutannya mengatakan, mengacu pada UU Cipta Kerja batas ASO adalah 2 Nov 2022 dalam pasal 60 A ayat 2 UU Cipta Kerja mengamanatkan migrasi analog ke digital harus diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak UU disahkan. 

"Dialog ini dibuat KPI Aceh untuk mengevaluasi kesiapan lembaga penyiaran TV di Aceh Besar dan Banda Aceh menuju penutupan TV Analog (Analog Switch Off) tahun 2022. Dan untuk Aceh Besar dan Banda Aceh penutupan TV Analog akan dimulai pada tahap pertama pada 17 Agustus 2021," ujar Putri.

Putri juga menambahkan, penghentian siaran analog akan dimulai dalam beberapa tahap dan tahap pertama wilayah Aceh 1 yang masuk adalah Banda Aceh dan Aceh Besar. Jadi, dari acara Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi ini diharapkan agar lembaga penyiaran segera bersiap untuk bermigrasi dari analog ke digital.

Acara sosialisasi ini, lanjut Putri juga sebagai salah satu ikhtiar dari KPI Aceh untuk menyukseskan amanah UU yang telah berlaku.

"Lembaga penyiaran TV pemenang tender Multiplexing di Aceh juga diminta laporannya tentang proses penyaluran Set tob box (STB) ke masyarakat. Ke enam pemenang tender mux di Aceh yaitu Trans7, Group Viva, TVRI Aceh, Indosiar, Metro TV, dan RTCI," ucap Putri. 

Pemda Aceh Dukung Penuh Kesiapan Migrasi ke Digital

Dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh (Kominsa) Marwan Nusuf BHSc, MA, mengatakan bahwa pemerintah Aceh ikut mendukung penuh agenda migrasi TV dari analog ke digital yang telah diamanahkan oleh Undang-undang (UU) Cipta Kerja Cluster Penyiaran.

"Kita dukung penuh melalui beberapa kegiatan Dinas Kominsa Aceh melalui media sosial resmi Pemerintah Aceh, situs website, baliho, spanduk serta koordinasi berjenjang dengan Diskominfotik Banda Aceh dan Aceh Besar sebagai wilayah layanan satu yang akan segera bermigrasi. Dan pastinya kita terus berkoordinasi dengan KPI Aceh," ujar Marwan. 

Anggota DPRA Minta TV di Aceh Putar Film Cut Nyak Dhien 

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Bardan Sahidi meminta agar TV di Aceh dapat konsisten mendukung siaran lokal Aceh. Dia meminta agar TV-TV di Aceh misalnya ikut memutar film Cut Nyak Dhien dalam tayangannya.  

“Kami meminta, lembaga penyiaran publik di Aceh, stasiun televisi milik pemerintah, swasta dan komunitas menyiarkan tayang ulang film Cut Nyak Dien, mendanai kesiapan perpindahan TV analog ke digital," kata Bardan.

Dalam upaya menyampaikan informasi publik yang bersih, jernih dan cangih, migrasi ke digital adalah keniscayaan, jika kita tidak mau tertingal, teknologi informasi ini sangat cepat tumbuh dan berkembang, selamat datang TV digital di Aceh.

"Secara administratif dan teknis, Aceh siap migrasi dari analog ke digital, kami patut beri apresiasi kepada rekan-rekan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA), Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Aceh, Balmon, Kementerian Komunikasi dan Informatika Kelas II Banda Aceh dan lembaga penyiaran publik di Aceh," ujar Bardan. [rls]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda