KPI Aceh dan FISIP UTU Gelar Seminar Literasi Media
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh bersama Prodi Ilmu Komunikasi, serta Ormawa HOIMAKOM FISIP UTU, Meulaboh, menggelar Seminar Literasi Media dengan Tema 'Bersiap Digitalisasi di Masa Pandemi dengan Tetap Mengedepankan ke Arifan Lokal serta ke Khususan Aceh'.
Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Minggu (28/11/2021), Kegiatan berlangsung di Gedung Integratif Lt 2 Aula Kampus Universitas Teuku Umar, Meulaboh, Aceh Barat, Jumat, 27 November 2021.
Sebagai moderator Faisal Ilyas dari KPI Aceh, serta diikuti oleh 50 mahasiswa/I ilmu komunikasi, para dosen dan berbagai tamu undangan lainnya.
Tampil sebagai pemateri Doktor Teuku Zulkhairi, M.A, Komisioner KPI Aceh, menyampaikan “Literasi media sangatlah diperlukan untuk memberikan pemahaman tentang tulis, baca, mendengar dan menyaksikan berbagai informasi yang diperoleh masyarakat baik di media massa elektronik maupun new media, juga memberikan nilai tambah dalam mengembangkan kemampuan sikap kritis masyarakat bermedia.
Selain memberikan sisi strategis mencerdaskan masyarakat juga kearifan dalam bermedia. Dalam pengawasannya, KPI Aceh melakukan verifikasi tayang dan monitoring program stasiun televisi dan radio berjejaring selama 24 jam, kalau ada yang melanggar sesuai aturan P3SPS maka KPI Aceh berhak memberikan teguran. Namun, KPI Aceh tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tanpa dukungan dari masyarakat luas, khususnya para insan akademik di Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UTU”.
Selanjutnya, Putri Maulina, M. I. Kom, ketua Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UTU mengatakan, hasil riset menunujukan bahwa hampir mendekati separuh dari jumlah penduduk di Indonesia, masyarakat menggunakan media social dalam kehidupan sehari-hari.
"Ini menunjukkan adanya peningkatan yang luar biasa serta adanya melek bermedia social. Ada berbagai teori tentang literasi media, sekaligus manfaat dalam bermedia social," ucapnya.
Sehingga, kata Dia, literasi media digital tidak hanya sekedar kemampuan mencari, menggunakan dan menyebarkan informasi, tetapi didukung pula kemampuan dalam mebuat informasi dan evaluasi kritis, ketepatan aplikasi, pemahaman mendalam dari isi konten digital informasi, baik yang diterima ataupun yang disebarluaskan.
Pada kesempatan terakhir, Fuadri Yatim, S. Si., M. Si, anggota DPR Aceh dari Komisi satu, bahwa regulasi penyiaran informasi sangat dibutuhkan diera derasnya arus informasi.
"Hal ini menjadi tantangan, mengingat jika pada era sebelumnya, kita tidak mengenal ataupun saat ini tidak familiar bahkan gagap dengan kecanggihan penggunaan alat teknologi komunikasi dan informasi, berbeda era digitalisasi saat ini yang ditandai transformasi masyarakat pada Revolusi 4.0 dan bersiap menuju Revolusi 5.0 yang sangat familiar bagi generasi milenials ataupun generasi Z," sebutnya.
Untuk itu, anggota legislatif di Aceh, perlu berkolaborasi dan bersinergi bersama berbagai kalangan akademisi, praktisi, tokoh ulama dan masyarakat, menyiapkan qanun yang berkaitan dengan hal tersebut.
Selanjutnya, perihal pertanyaan dari salah satu mahasiswi tentang pengadaan peralatan pendukung laboraturium prodi ilmu komunikasi FISIP UTU, akan diupayakan untuk dibahas dalam forum legislative dan eksekutif DPR Aceh. Mengingat pentingnya payung hukum dalam setiap kebijakan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
Namun demikian, selama ini dan bahkan sampai akhir priode selaku anggota dewan yang mewakili Dapil, telah pula melakukan berbagai upaya dalam mendukung sarana dan prasarana bagi kemajuan kampus UTU. Untuk itu, teruslah belajar seraya berinovasi dan kreatifitas, sehingga adik-adik mahasiswa/I Ilmu komunikasi FISIP UTU terdepan dalam mengisi era teknologi dan informasi, baik level regional, nasional bahkan internasional. Terlebih lagi sebagai pioneer dalam literasi media.
Kegiatan seminar ini merupakan rangkaian kegiatan sehari penuh, kolaborasi KPI Aceh, Prodi ilmu Komunikasi serta Ormawa HIMAKOM UTU.
Diawali acara penandatanganan naskah kerjasama MOU, MOA, serta SPK yang dilakukan oleh KPI Aceh dengan Universitas Teuku Umar, FISIP, serta Prodi Ilmu Komunikasi.
Penandatanganan MoU di Aula Utama Kampus UTU ini dilakukan Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama, Drs H T Muslim Raden MSi yang mewakili Rektor, serta Ketua KPI Aceh, Putri Novriza MSi. Disaksikan Dekan dan Wakil Dekan FISIP UTU, Basri SH MH, dan Dr Afrizal Djoetra MA, serta Ketua Prodi Komunikasi UTU, Putri Maulina S. I. Kom., M. I. Kom. Selain itu dari KPI Aceh juga hadir Wakil Ketua Faisal S.E., M. Si, Ak, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Faisal Ilyas, Koordinator Bidang Perizinan, Doktor Teuku Zulkhairi MA, dan Koordinator Bidang Kelembagaan Acik Nova. Demikian penjelasan Said Fadhlain, S. IP., M.A mewakili panitia kegiatan yang jugat senat Prodi Ilmu komunikasi. []
- Ajukan Keringanan Bagi Lembaga Penyiaran ke Kominfo RI, KPI Aceh: Belum Ada jawaban
- Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UTU, Gelar Diskusi "Peugah Haba Kupi Khob"
- Perubahan Lembaga Keuangan Syariah Berdampak ke TV/Radio, Ini Aksi KPI Aceh
- Tanggapi Usulan DPRA, KPI Aceh Usahakan Kepastian Pemutaran Film Cut Nyak Dhien