KontraS: Puspom TNI dan Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Warga Aceh yang Berujung Maut
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda Aceh asal Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, Aceh, yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, meminta agar lembaga penegakan hukum Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom) TNI dan Komnas HAM, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden ini.
“Ada unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kasus ini, dan itu adalah masalah yang sangat serius. Oleh karena itu, kami meminta Puspom TNI dan Komnas HAM untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan dalam menyelidiki insiden ini,” kata Dimas Bagus Arya Saputra, kepada DIALEKISS.COM, Senin (28/8/2023).
Menurut Dimas Bagus Arya Saputra setiap tindakan yang diduga melanggar HAM diproses secara adil dan transparan. Kasus ini juga menunjukkan perlunya kerja sama antara berbagai lembaga penegakan hukum dan pemantau HAM untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Dimas Bagus Arya Saputra juga mengungkapkan kasus pembunuhan seperti ini sudah berulang kali terjadi pelakunya adalah oknum TNI, hingga saat ini belum bisa dikendalikan oleh instusi TNI, kontras mencatat dalam setahun terakhir ada 10 tindakan penyiksaan dan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum aparat TNI, mulai dari kasus penganiayaan kecil hingga korban meninggal dunia.
“Maka pelaku pembunuhan yang terlibat dalam kasus ini (Imam Masykur) harus dijatuhi hukuman berat oleh lembaga penegakan hukum, dan dalam proses penegakan hukum harus adil, transparan, dan akuntabel,” kata Dimas.
Oleh sebab itu Dimas Bagus Arya Saputra menekankan bahwa kasus seperti pembunuhan Imam Masykur menjadi momentum penting untuk mendorong upaya koreksi dan reformasi yang mendalam di dalam tubuh TNI.
Menurut Dimas rangkaian kasus serupa tidak mendapatkan respons tegas atau sanksi yang memadai dalam pengadilan militer menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam mekanisme keadilan, khususnya bagi korban.
“Kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem pengadilan militer di Indonesia. Sistem ini perlu memastikan bahwa proses hukum memberikan keadilan sejati bagi semua pihak, termasuk korban,” pungkasnya.
- Kasus Pembunuhan Imam Masykur, KontraS: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Silaturahmi Pengurus, Ketua BEJO Aceh Tegaskan Komitmen Menangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
- Mahasiswa Aceh Minta Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur Diberhentikan
- Dinkes Aceh Teken MoU Akselerasi Penemuan dan Pengobatan Tuberkulosis dengan Lima RS Swasta