Beranda / Berita / Aceh / IMKB Banda Aceh Minta Pembunuh Imam Masykur Dihukum Mati

IMKB Banda Aceh Minta Pembunuh Imam Masykur Dihukum Mati

Senin, 28 Agustus 2023 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Ketua IMKB Zaini Yusuf 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Masyarakat Bireuen (IMKB) Banda Aceh dengan tegas meminta agar pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda asal Gampong Mon Kelayu, Gandapura, yang mengakibatkan kematian tragis, dihukum mati.

Ketua IMKB Zaini Yusuf mengatakan bahwa tindakan yang menimpa Imam Masykur adalah sebuah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan seluruh masyarakat. 

"Kasus ini menciptakan kekhawatiran yang mendalam masyarakat Aceh. Kami merasa prihatin atas tragedi ini, dan kami meminta agar pelaku dihukum setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan," kata Zaini Yusuf kepada DIALEKSIS.COM, Senin (28/8/2023).

Kasus Imam Masykur ini kata Zaini telah membuat masyarakat emosi, dan menuntut agar pelaku diproses hukum.

Zaini menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa ada pengaruh eksternal dan harus memenuhi standar keadilan yang tinggi. 

Masyarakat Bireuen berharap agar kasus ini menjadi contoh bahwa pelanggaran serius terhadap hukum akan mendapatkan sanksi yang setimpal, dan ini akan menjadi peringatan bagi siapa pun yang berpikir untuk melakukan tindakan kriminal serupa.

Sebelumnya diberitakan, Seorang warga Bireuen Imam Masykur(25) meninggal dunia. Sebelumnya dia diculik dan disiksa oleh oknum anggota TNI dan Paspampres pada Sabtu (12/8/2023).

Dalam video amatir yang beredar di Whatshapp, warga Bireuen Imam Masykur sempat menelepon keluarganya, meminta supaya dikirimkan uang Rp50 juta. Bila terlambat dikirim, dia akan dibunuh.  

Dia meminta adiknya menelpon ibu mereka supaya mengirimkan uang secepatnya.  

Pada video lain, oknum penculik mengirimkan video kepada keluarga Imam Masykur yang berisi kondisi korban yang sedang disiksa. Sembari menangis korban tak henti-hentinya meminta keluarganya mengirimkan uang supaya dia tidak lagi disiksa.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda