kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Komnas HAM Aceh Menerima Laporan Umat Kristen di Aceh Singkil, Ada Masalah Apa?

Komnas HAM Aceh Menerima Laporan Umat Kristen di Aceh Singkil, Ada Masalah Apa?

Rabu, 09 September 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Istimewa/dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Aceh, di Kota Banda Aceh menerima laporan dari umat Kristen yang tergabung dalam Forum Cinta Damai Aceh Singkil. 

Penyebab laporan dilayangkan, sehubungan dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dialami umat Kristen di Kabupaten Aceh Singkil beberapa waktu lalu.

Memastikan hal itu, dialeksis.com (09/09/2020) menghubungi Kepala Komnas HAM Perwakilan Provinsi Aceh, Sepriady Utama, membenarkan perihal laporan tersebut.

"Memang benar ada pengaduan umat kristen ke Kantor Komnas HAM Aceh. Tetapi krn kasus ini sedang dalam proses assesmen dan pendalaman utk ditindak lanjuti," ujarnya. 

Sepriady Utama menegaskan, secara kelembagan Komnas HAM belum dapat memberikan keterangan mendalam terkait laporan umat Kristen tersebut. 

Ditanyakan apa langkah selanjutya, Sepriady menjelaskan sesuai dengan prosedur, Komnas HAM akan menindaklanjuti sesuai dengan Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Selain keterangan dan informasi dari pengadu, Komnas HAM juga harus mendapatkan keterangan dan informasi yang berimbang, termasuk meminta penjelasan kepada pihak yang diadukan. 

"Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Komnas HAM akan berpegang teguh pada azaz praduga tak bersalah, persamaan kedudukan didepan hukum, prinsip-prinsip independensi, imparsial/netralitas dan akan berupaya mencari penyelesaian solutif yang dapat diterima semua pihak," tutup Sepriady ke dialeksis.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda