kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Komisi V Serahkan Raqan Pendidikan Kebencanaan ke Pimpinan DPRA

Komisi V Serahkan Raqan Pendidikan Kebencanaan ke Pimpinan DPRA

Minggu, 20 Desember 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Foto: Istimewa

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan Rancangan Qanun Pendidikan Kebencanaan kepada Pimpinan DPRA dalam hal ini langsung diterima oleh, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, Sabtu 19 Desember 2020.

Ketua komisi V M. Rizal Falevi Kirani menyampaikan, beberapa hal kepada pimpinan DPRA menyangkut pentingnya Raqan pendidikan kebencanaan agar segera diparipurnakan, mengingat banjir baru-baru ini di Aceh Utara dan Aceh timur berdampak pada tingginya angka kerugian masyarakat.

Menurutnya, meskipun banjir terus berulang setiap tahun, cara respon pemerintah tidak berubah dan angka bencana akibat banjir dalam skala yg sama cenderung meningkat.

”Satuan pendidikan seperti, sekolah, dayah, dan dan lembaga pendidikan lainnya selama ini tidak punya program khusus dalam mendidik langkah langkah pengurangan resiko bencana, termasuk bencana akibat banjir,” Rizal Falevi Kirani, saat dihubungi Dialeksis.com, Minggu (20/12/2020).

Ia juga memastikan akhir Desember tahun 2020 Aceh segera punya Qanun pendidikan kebencanaan sebagai pedoman mendidik masyarakat agar lebih peduli pada risiko bencana.

”Saat ini komisi V menunggu jadwal rapat paripurna sebagai tahapan akhir dari pembahasan raqan tersebut,”tutup Falevi [Nora]. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda