kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Komisi A DPRK Bireuen: Kami Hanya Menerima Berkas dari Sekretariat

Komisi A DPRK Bireuen: Kami Hanya Menerima Berkas dari Sekretariat

Rabu, 27 Februari 2019 16:15 WIB

Font: Ukuran: - +


BIREUEN – Ketua Komisi A DPRK Bireuen selaku pihak yang menerima berkas dan menetapkan tim Pansel (Panitia Seleksi_) Muzakkir Mahmud saat ditanyai menjelaskan waktu itu Komisi A hanya menerima berkas yang melamar Pansel setelah diperiksa oleh bagian Sekretariat DPRK Bireuen yang diketuai Mulyadi, Plt Sekwan waktu itu.

"Pihak sekretariat yang memeriksa, setelah berkasnya selesai baru diserahkan kepada kami," kata politisi Partai Aceh ini, Senin (25/2/2019).

Dijelaskan, Muzakkir Mahmud mengenai adanya ketua Pansel KIP Bireuen Rahmad S.Sos. MAP terlibat dalam partai politik mereka tidak mengetahui karena pada saat massa sanggah pendapat kepada masyarakat tidak ada yang komplain kepada Komisi A.

"Itu sudah selesai. Karena pada waktu itu ada kami buka penerimaan pendapat dari masyarakat, tidak ada laporan, seandainya ada yang memberikan SK Partai yang bersangkutanhh seperti ini tidak kami loloskan," kata Muzakkir Mahmud sambil melihat SK DPP Partai PPP di ruang Banmus DPRK Bireuen. (Fajrizal)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda