Beranda / Berita / Aceh / KMBSA: KPK Harus Periksa Kekayaan Kepala Daerah Sebelum Pensiun

KMBSA: KPK Harus Periksa Kekayaan Kepala Daerah Sebelum Pensiun

Kamis, 09 Juni 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Sekjen KMBSA, Azhari. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam tahun 2022 ini ada 20 Kepala Daerah di Aceh termasuk Gubernur akan berakhir masa jabatannya dan selanjutnya akan digantikan oleh Pejabat sementara, oleh dasar itu Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kekayaan pemimpin Aceh bersama Kepala Daerah di Kabupaten kota sebelum meletakkan jabatannya.

Hal itu disampaikan oleh Sekjen KMBSA, Azhari berdasarkan keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Kamis (9/6/2022).

Organisasi pemuda Barat selatan tersebut menganggap penting agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Pemeriksaan kekayaan Kepala Daerah sebagai mana Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Pemerintah (LHKPP) saat akan menduduki kekuasaan, dengan adanya laporan kepada publik dapat diketahui selama ini Mereka kerja karena Allah atau hanya menguras uang rakyat.

"Pemeriksaan ini agar KPK atau Pengawas Pejabat lainnya bisa mengetahui apakah pejabat itu mendapatkan harta yang tidak sesuai dengan jabatan dan penghasilannya agar selamat dunia akhirat," katanya.

Forum KMBSA mengkhawatirkan bahwa ada banyak praktek memperkaya diri dan orang lain tidak tehembus publik, Jadi KPK punya peran untuk memeriksa dan mengumpan kekayaan pejabat yang akan segera berakhir tugasnya di Aceh terutama Gubernur, harapnya

"Kami bukan shuuzon, tapi lebih berpikir realistis dari tambahan harta kekayaan para pejabat itu, apalagi yang sudah dua periode menjabat dan tidak ada perubahan signifikan terhadap pembangunan manusia maupun ifrastruktur daerah, sedangkan uang daerah habis, kita patut curiga ada permainan anggaran," ujar Sekjend.

Desas desus informasi di warung kopi dalam bumi Serambi Mekah, kata Sekjen, masyarakat aktif mengkritisi kekayaan pejabat daerah yang jauh meningkat dari sebelumnya, namun sulit dibuktikan karena harta kekayaan di atas nama anaknya atau saudara dekat lainnya, tetapi jika KPK dan aparat penegak hukum lainnya mau bekerja serius untuk memeriksa kekayaan pejabat atas dugaan Kolusi dan Nepotisme, tentu akan ditemukan hartanya yang melanggar aturan.

"KPK sepertinya tidak serius untuk Aceh, buktinya beberapa waktu lalu heboh memeriksa pejabat, setelah itu publik tidak tau perkembangan, jadi Rakyat jangan terlalu berharap," pungkasnya.

Menurut observasi Forum KMBSA, ada dugaan harta bertambah milik pejabat atas nama orang lain seperti kebun sawit, doorsmeer dan tambak udang serta mobil mewah, apakah itu dibeli dengan uang gaji, atau uang fee proyek yang dikumpulkan bawahannya, nanti ditunggu laporan kekayaan akhir masa jabatan, dan diharapkan aparat penegak hukum netral, tegas dan jika ditemukan pelanggaran maka mohon dikembalikan harta kekayaan rakyat.tutup akademisi tersebut. **

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda