Beranda / Berita / Aceh / KJRI dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan Dua Nelayan dari Malaysia

KJRI dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan Dua Nelayan dari Malaysia

Selasa, 27 Februari 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman menyampaikan dua nelayan asal Aceh yang hanyut ke Keudah, Malaysia, beberapa waktu lalu, telah dipulangkan dan tiba dengan selamat di Indonesia. [Foto: Humas DKP Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Dua nelayan asal Aceh yang hanyut ke Keudah, Malaysia, beberapa waktu lalu, telah dipulangkan dan tiba dengan selamat di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (26/2/2024).

Proses pemulangan kedua nelayan ini telah difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang pada Minggu (25/2/2024)

Mereka tiba di Bandara Kualanamu Medan menggunakan penerbangan Lion Air (JT133) dengan rute PEN-KNO pada pukul 16.30 WIB, kemudian disambut oleh Tim Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.

Identitas kedua nelayan tersebut adalah Zuhdi, dan Asnawi. Zuhdi beralamat di Dusun Teupin, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, sementara Asnawi beralamat di Desa Meudang Ara, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

Kedua nelayan ini telah mengisi formulir data diri di bagian imigrasi setibanya di Medan, sebelum selanjutnya diantar menuju terminal Bus Medan untuk dipulangkan ke Kabupaten Aceh Utara pada malam hari.

"Pemulangan dari Medan ke Aceh akan dibiayai oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Provinsi Aceh. Mereka akan diantarkan ke Kabupaten Aceh Utara dan disambut oleh Bupati/DKP Kabupaten Aceh Utara untuk langsung diantar ke keluarga masing-masing," ujar Aliman.

Sebelumnya, kedua nelayan ini melaut dari Krueng Geukuh pada tanggal 31 Januari 2024 menggunakan Boat Thep-thep (3GT). Namun, pada 1 Februari 2024, mesin mereka mengalami kerusakan yang menyebabkan boat hanyut. Pada tanggal 3 Februari 2024, mereka ditolong oleh pihak Polis Malaysia dan diamankan karena tidak memiliki dokumen identitas.

"Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan terima kasih pada semua pihak terkait yang telah membantu mengadvokasi kedua nelayan ini sehingga bisa dipulangkan dengan cepat, khususnya pada KJRI Penang, Dirjen PSDKP KKP, Panglima Laot Aceh, dan Bang Yasin warga Aceh yang telah menetap di Keudah Malaysia," tutup Aliman. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda