KIP Tetapkan Pilkada Aceh 2022, Presidium PENA 98: Jangan Malah Jadi Runyam
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presidium Nasional Perhimpunan Nasional Aktivis (PENA 98), Ari Maulana mengatakan, keputusan KIP Aceh terkait jadwal Pilkada Aceh yang tidak berkoordinasi dengan KPU RI dan Kemendagri dianggap tidak tepat.
Menurutnya, langkah yang diambil KIP Aceh merupakan etika politik yang mempengaruhi relasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Walaupun kita sudah ada Undang-Undang yang menegaskan kita punya jadwal tersendiri terkait dengan pelaksanaan Pilkada, yang namanya koordinasi itu tetap harus dilakukan. Jadi jangan gara-gara hal-hal seperti itu malah jadi runyam, jadi ruwet," ungkap Ari saat dihubungi Dialeksis.com, Rabu (20/1/2021).
"Inikan sering politisi kita ini selalu kesannya tergopoh-gopoh, nanti malah menimbulkan komunikasi yang tegang. Seharusnya tidak perlu terjadi. Lakukan koordinasi dan komunikasi, karena bagaimanapun kita kan masih tetap akan bergantung pada pusat," tambahnya.
Selanjutnya, Presidium PENA 98 itu juga menyampaikan, saat ini lebih baik fokus pada upaya untuk penanggulangan pandemi Covid-19, baik dari segi perekonomian masyarakat, maupun pembiayaan negara.
"Saya sebenarnya sudah jauh-jauh hari sampaikan, sebaiknya kita tunda dulu (Pilkada Aceh) karena biar ada kesempatan masyarakat dan pemerintah untuk merecovery dampak pandemi. Baik dari sisi perekonomian, maupun sisi pembiayaan negara," ungkap Ari yang juga Kader Partai Nasdem Aceh itu.
Ia melanjutkan, dari aspek kesehatan juga hal ini akan berpotensi meningkatkan jumlah kasus penularan Covid-19.
"Kasus-kasus ini kan terus naik. Kalau kita lihat secara nasional trennya mengkhawatirkan. Walaupun vaksin tahap awal sudah dilakukan, tapi kan kita masih menunggu. Itu juga harus kita waspadai ke depan," pungkasnya.
- KIP Tetapkan Pilkada Aceh 2022, Ketua Komisi I DPRA: Itu Harga Mati
- Pengamat Ingatkan Konsekuensi Bila KIP Aceh di Luar Ketentuan, Bisa Di-DKPP-kan
- Keputusan KIP Pemungutan Suara Pilkada Aceh Serentak 17 Februari 2022
- Plt Ketua KPU: KIP Aceh Wajib Koordinasi dengan KPU RI Terkait Penyelenggaraan Pilkada Aceh