KIP Lhokseumawe Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
[Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe gelar sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu tahun 2024 dan penggunaan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) di Aula KIP Kota Lhokseumawe, Senin (7/11).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 438 Tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Ad Hoc sebagai aplikasi pendukung dalam pelaksanaan proses seleksi Badan Ad Hoc.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA, MA mengatakan bahwa perekrutan Badan Ah Hoc baik PPK maupun PPS untuk Pemilu 2024 tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Maka dari itu, sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 ini merupakan hal yang vital dalam penyelenggaraan pemilu, dimana badan adhoc merupakan ujung tombak KPU/KIP, oleh karenanya perlu merekrut orang-orang yang memiliki kualitas.
[Foto: For Dialeksis]Ia menjelaskan, Untuk proses pendaftaran anggota KPU dan Badan Adhoc pada Pemilu 2024 akan berbeda dengan Pemilu sebelumnya dimana kedepan pendaftarannya akan dilakukan secara Online, baik itu Pendaftaran Badan Ad Hoc KPU di Pemilu 2024, PPK maupun PPS.
"Jika sebelumnya dilakukan secara manual, namun pada Pemilu 2024 pendaftarannya akan dilakukan secara online melalui sistem teknologi informasi yang berbasis web yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau disingkat SIAKBA. SIAKBA ini secara resmi diluncurkan pada tanggal 20 Oktober 2022 yang lalu," jelasnya.
[Foto: For Dialeksis]Giat sosialisasi ini diikuti oleh para Camat serta 68 Keuchik Gampong dari empat Kecamatan di wilayah Kota Lhokseumawe.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaran materi oleh Ketua Divisi Hukum dan SDM, Abdul Gani Haitamy, SH, MH. Ia menyebutkan pelaksanaan kegiatan hari ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) serta cara mengoperasikannya. []