Beranda / Berita / Aceh / KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan DPB Periode Desember 2021

KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan DPB Periode Desember 2021

Kamis, 30 Desember 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Pondek

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menetapkan data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk periode Desember tahun 2021 sebanyak 131.790 jiwa. [Foto: Dialeksis/TP]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menetapkan data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk periode Desember tahun 2021 sebanyak 131.790 jiwa. Jumlah pemilih bulan ini meningkat dibandingkan DPB bulan sebelumnya yang ditetapkan pada bulan November 2021 sebanyak 131.709.

Rapat pleno terbuka Pemutakhiran DPB periode bulan Desember 2021 ini berlangsung di Aula KIP Kota Lhokseumawe, Kamis, 30 Desember 2021 dan dihadiri oleh Panwaslih Kota Lhokseumawe, sejumlah pejabat dari instansi terkait serta para pengurus partai politik.

Rapat dibuka oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA. MA dan dihadiri oleh semua komisioner KIP Kota Lhokseumawe. Seperti pada DPB bulan-bulan sebelumnya, dalam DPB periode Desember ini juga memuat pemilih baru, pemilih meninggal, pindah domisili, data ganda dan lainnya. 

Data pemilih berkelanjutan periode Desember 2021 di Kota Lhokseumawe yang berjumlah 131.790 pemilih, terdiri atas 64.338 (enam puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh delapan) pemilih laki-laki dan 67.452 (enam puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh dua) pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan dan 68 gampong.

Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar saat membuka rapat pleno mengatakan, KIP Kota Lhokseumawe menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dalam menyusun data pemilih tersebut. 

“Kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyiapkan data pemilih secara berkelanjutan hingga akhir tahun 2021 ini. Semoga dukungan seperti ini masih terus berlanjut hingga ke depannya,” kata Moh. Tasar

Tasar juga mengapresiasi kerja-kerja Panwaslih Kota Lhokseumawe yang terus melakukan uji petik setiap bulannya untuk memastikan data DPB yang dirilis KIP itu valid dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 Tampak hadir dalam rapat penetapan DPB periode Desember 2021, Kasdim 0103/Aceh Utara, Mayor Inf Jumiin, Kabag Ops Polres Lhokseumawe, AKP AKP Abdul Muin, SH, M.M, yang mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta KBO Satintel Polres Lhokseumawe serta para pimpinan partai politik. [TP]
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda