Beranda / Berita / Aceh / KIP Kota Lhokseumawe Tandatangani MoU dengan Kejari

KIP Kota Lhokseumawe Tandatangani MoU dengan Kejari

Rabu, 22 Juni 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : ASYRAF

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melakukan penandatanganan  nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (21/6/2022) di Kantor KIP Kota Lhokseumawe.

Ketua KIP Mohd Tasar menyampaikan, kerja sama dengan Kejari tersebut sudah sejak lama terjalin dan selalu diperbaharui sebagai upaya mengikat penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak ke depan.

"Dengan adanya MoU dan kerjasama yang kita lakukan hari ini, mudah-mudahan ke depan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar dan tidak bermasalah hukum," kata Mohd Tasar, Selasa (21/6/2022).

Pihaknya senantiasa berkonsultasi, minta dukungan, bimbingan dan bantuan hukum dengan Kejaksaan. "Intinya hal ini dilakukan agar kita lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, sehingga menghasilkan pemilu yang transparan, adil, dan demokrasi," kata Tasar.

Dengan kerja sama ini, antara KIP dan Kejari lebih terbuka untuk mengatasi setiap permasalahan dan mencari solusinya, yaitu dengan penguatan koordinasi serta sinergi dalam mensukseskan tahapan pemilu 2024.

Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Mukhlis menambahkan, dengan MoU ini pihaknya siap melakukan pendampingan hukum maupun konsultasi hukum berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu.

"KIP ini menjadi lembaga independen yang harus kita jaga bersama, agar benar-benar demokratis, jujur, adil, dan transparan dalam menjalankan tahapan pemilihan umum," tuntasnya.

Kajari Lhokseumawe sangat mengapresiasi kerja sama tersebut yang dilandaskan pada itikad baik, untuk menguatkan kerjasama antar dua instansi. (ASY)


Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda