Beranda / Berita / Aceh / KIP Kota Banda Aceh Pantau Posko GMHP

KIP Kota Banda Aceh Pantau Posko GMHP

Kamis, 18 Oktober 2018 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menerjunkan sejumlah tim ke lapangan dalam rangka memantau kinerja  posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang tersebar di setiap gampong di Kota Banda Aceh, pada Rabu (17/10).  Posko GMHP sudah berdiri  di tingkat PPS pada kantor kechik Gampong dan  PPK di setiap kantor camat.

Anggota KIP Kota Banda Aceh yang membidangi divisi Teknis, Hasbullah Yunur,  kepada Dialeksis mengatakan berdasarkan hasil monitoring  pihaknya, diketahui bahwa masyarakat Banda Aceh sejauh ini antusias dalam mensukseskan gerakan melindungi hak pilih yang digagas oleh KPU RI ini. 

" berdasarkan hasil monitoring ke lapangan masyarakat sudah mengetahui gerakan melindungi hak pemilih yang di gagas oleh KPU-RI dari 1 Oktober hingga 28 Oktober baik via jamaah shalat di mesjid/meunasah atau via WhatsApp group warga. Kemudian Keuchik di setiap Gampong sangat mendukung kegiatan ini dan benar-benar memastikan warganya memiliki hak pemilih" ujar Hasbullah, rabu (17/10).

Kemudian di sejumlah posko, ditemukan masih ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih kemudian masih terdapat data kependudukan anomali dari DP4 di gampong Kota Banda Aceh.

" temuan kami dilapangan, masih ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih.  Sebagai contoh di kecamatan Banda raya, dengan sampel 2 Gampong mibo dan Lhong raya.  kami dapatkan ada sekitaran 12 warga yang mendaftar untuk Banda raya, 10 untuk jaya baru. Jumlahnya 22 yang mendaftar dari sampel kita peroleh, kemungkinan akan bertambah. Disamping itu masih ada data anomali dari DP4 di setiap Gampong, tentunya perlu kerjasama dan kerja cerdas penyelenggara dalam mencermati kegandaan NIK dalam memutakhirkan data yang anomali. Faktor ini disebabkan terjadinya proses perekaman KTP-el atau perubahan KK yang lebih dari satu kali." tambah hasbullah.

Pihaknya juga menilai dengan berdirinya  posko GMHP terbuka lebar bagi warga yang ingin menggunakan hak pilih, sehingga diharapkan kepada aparatur Gampong agar lebih giat untuk ikut serta membantu penyelenggara dalam melindungi hak pemilih

"sebagai contoh dengan mensosialisasikan lewat jamaah shalat, pengajian atau perkumpulan warga" ujar Hasbullah.

kemudian memperbanyak sosialiasi aplikasi Sidalih3 untuk warga melalui media sosial atau media lain. Aplikasi Sidalih3 merupakan aplikasi yang diciptakan oleh KPU-RI yang gunakan untuk mengecek/ mengetahui warga NKRI dipastikan memiliki hak pilih.

Terakhir, KIP Banda Aceh meminta kepada warga yang belum melakukan perekaman KTP-el agar dilakukan sesegera  mungkin, karena KTP-el syarat warga untuk melapor pada posko GMHP dan mendapatkan hak pilih.

"penyelenggara pemilu membuka lebar kepada warga untuk melaporkan dirinya yang belum mendapatkan hak pilih kepada PPS, PPK atau KIP Banda Aceh sebelum pleno DPT-HP2 pada tanggal 11 November 2018 mendatang" pungkas Hasbullah.  (AP)


Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda