KIP Kabupaten Simeulue Musnahkan 1.384 Lembar Kertas Suara
Font: Ukuran: - +
Chairuzzaman Umar, Ketua KIP Kabupaten Simeulue. Foto: mc Aceh
DIALEKSIS.COM | Sinabang - Komisi Independen Pemillhan (KIP) Kabupaten Słmeulue, memusnahkan kelebihan kertas suara dan kerusakan surat suara Pemilu 2024, dengan cara dibakar serta disaksikan pihak Panwaslih setempat.
Pemusnahan 1.384 lembar kelebihan kertas suara dan kerusakan kertas suara Pemilu 2024, dengan cara dibakar, Selasa (13/2/2024), hal itu disampaikan Chairuzzaman Umar, Ketua KIP Kabupaten Simeulue.
"Hari ini KIP Kabupaten Simeulue telah musnahkan kelebihan kertas suara dan kerusakan surat suara Pemilu 2024 dengan total sebanyak 1.384 lembar," kata Chairuzzaman Umar.
Adapun sebut Chairuzzaman Umar, yang merincikan dari 1.384 lembar, kelebihan kertas suara dan kerusakan surat suara Pemilu 2024 yang dimusnahkan itu, yakni surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 240 lembar.
Kemudian surat suara Pemilu anggota DPR-RI sebanyak 124 lembar, surat suara Pemilu anggota DPD-RI sebanyak 82 lembar.
Surat suara Pemilu anggota DPRA sebanyak 573 lembar, surat suara Pemilu anggota DPRK Dapil I sebanyak 94 lembar.
Selanjutnya surat suara Pemilu anggota DPRK dapil Il sebanyak 14 lembar, surat suara Pemilu anggota DPRK dapil Ill sebanyak 119 lembar.
Surat suara Pemilu anggota DPRK dapil IV sebanyak 108 lembar.
Surat suara anggota DPRK dapil I sebanyak 5 lembar, surat suara anggota DPRK dapil Il sebanyak 2 lembar.
Surat suara anggota DPRK dapil Ill sebanyak 14 lembar dan terakhir surat suara anggota DPRK dapil IV sebanyak 9 lembar.
"Pemusnahan kelebihan kertas suara dan kerusakan surat suara Pemilu 2024, turut disaksikan dari Panwaslih Kabupaten Simeulue dan lembaga lainnya serta unsur pemerintahan," tutup Ketua KIP Kabupaten Simeulue. (infopublik)