kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KIP Fakultas Adab dan Humaniora Diindikasi Curang, Pemenang Katakan Pemilihan Tidak Sah

KIP Fakultas Adab dan Humaniora Diindikasi Curang, Pemenang Katakan Pemilihan Tidak Sah

Rabu, 07 April 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemilihan Ketua Lembaga Organisasi Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh diindikasikan curang oleh beberapa pihak.

Ketua Himpunan Ilmu Perpustakaan terpilih, Muhammad Inayat menilai fakta di lapangan dengan pemilihan yang dilakukan secara daring sangat jauh dari ekspetasi. Di mana Inayat menilai pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Fakultas Adab dan Humaniora bekerja seolah tampak tidak serius dalam hal mengelola pemilihan yang dibuat dengan bentuk Google Form itu.

Tarik ulur dari kejadian sebelumnya, pihak panitia pemilihan, kata Inayat, sudah sangat tampak bermain curang dalam menyusun kepanitiaan pemilihan. 

Ia mengatakan, dasar hukum dari Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4961 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Halaman 16 Poin 5 (lima) ialah unsur panitia berasal dari perwakilan Komisariat Mahasiswa (Kosma) pada masing-masing kelas. 

Begitu juga, lanjut dia, dengan tata cara pemilihan SEMA dan DEMA, jelas tertulis di SK yang sama bahwasanya unsur panitia terdiri atas lembaga perwakilan lembaga-lembaga kemahasiswaan.

“Dasar hukum yang tertuang dalam SK Dirjen Tahun 2016 Tentang Organisasi Kemahasiswaan jelas-jelas mereka melanggar apa yang telah tertuang dalam aturan yang berlaku, aturan ini sah loh. Bahkan seluruh lembaga organisasi mahasiswa di Indonesia harus mengikuti aturan tersebut,” jelas Inayat kepada Dialeksis.com melalui keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021). 

“Yang lebih lucunya, mereka bahkan melewatkan berkas calon wakil ketua himpunan yang tidak mencukupi syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), pihak panitia pemilihan sendiri yang membuat peraturan bahwa calon wakil ketua himpunan minimal IPK yang menjadi persyaratan utama adalah 3.00, tapi kenyataannya calon wakil tersebut memiliki IPK 2.92, kan aneh,” tambah Inayat.

Inayat menjelaskan, karena polemik di Fakultas Adab dan Humaniora ini, beberapa elemen mahasiswa sudah mengajukan gugatan kepada pihak pimpinan fakultas, dalam hal ini Dekan dan Wakil Dekan III Fakultas, namun dari pihak Dekan tidak pernah direspons. 

Oleh karenanya, akibat dinilai kurang ketegasan dari pihak pimpinan, massa yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Mahasiswa Adab (KPMA) melakukan mediasi dengan pihak Dekan. Namun, kata Inayat, mereka menutup diri. 

“Kesabaran mahasiswa sudah tidak bisa diredam lagi, akhirnya para mahasiswa turun untuk demonstrasi di halaman parkir fakultas dan mendirikan tenda kemah sebagai penanda perjuangan belum berakhir,” jelas Inayat.

Demonstrasi tersebut berlangsung dari hari Jumat (26/03 2021) hingga saat ini. Inayat mengatakan, pihak mahasiswa masih menaruh waras kepada pemimpin yang menaruh mata pena disaku depan kemeja pimpinan. 

“Kami berharap ada ketegasan dari pimpinan, jangan main sebelah pihak beginilah. Tolong ajak kami diskusi agar para pimpinan tahu sampai ke lapisan paling bawah, selama ini kan masih ambigu. Pertanyaan saya, apakah pihak panitia pemilihan berlindung di bawah ketiak pimpinan?” kata Inayat

Diketahui sebelumnya, pada Minggu (4/4/2021), panitia pemilihan sudah meresmikan ketua terpilih dengan memosting flayer wajah pemenang ke media sosial resmi panitia pemilihan. 

Padahal, kata Inayat, sebagaimana yang telah terjadi masih meninggalkan banyak persoalan yang belum selesai. Mulai dari belum adanya tanda tangan berita acara dari Muhammad Inayat selaku Ketua Himpunan Ilmu Perpustakaan terpilih hingga lain-lain.

Ketua Himpunan Ilmu Perpustakaan terpilih itu menilai kejelasan dari pemilihan kali ini sangatlah tidak transparan. Ia mengatakan, banyak data pemilih yang bermasalah, email mahasiswa yang dibobol dan juga ada beberapa mahasiswa yang dirampas hak suaranya karena tidak bisa memilih dengan tidak adanya notifikasi untuk memilih di email student mereka.

“Kami mengatakan keberatan ini bukan asal-asalan, kami ada bukti konkret untuk mendukung semua argumen yang kami miliki. Kami sangat siap jika untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah kami gugat. Hari ini kami membawa data yang valid! Saya menuntut pihak dekan untuk membuat rapat istimewa dengan dihadirkan seluruh lembaga mahasiswa yang ada di fakultas dan juga pihak dekan untuk berdiskusi mencari titik temu yang jelas, ingat fakultas ini milik kita bersama, jangan pernah mengambil keputusan yang semena-mena,” kata Inayat.

“Pemilihan sudah tidak jelas, calon yang tidak cukup IPK dilewatkan, data pemilih amburadul, ada mahasiswa yang tidak bisa memilih. Hari ini saya menegaskan bahwasanya pemilihan ketua lembaga di Fakultas Adab dan Huamniora tidak sah, dan saya siap untuk dilakukan pemilihan ulang, terlepas dari terpilihnya saya dalam kompetisi ini,” tegas Inayat.

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda