kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KIP Banda Aceh Tetapkan 617 TPS Sementara Pemilu 2024

KIP Banda Aceh Tetapkan 617 TPS Sementara Pemilu 2024

Kamis, 01 Juni 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan sebanyak 617 tempat pemungutan suara (TPS) sementara Pemilu 2024 yang tersebar di sembilan kecamatan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut. 

Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady mengatakan penetapan TPS sementara tersebut berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPSHP.

"Dari hasil rekapitulasi DPSHP, jumlah TPS di Kota Banda Aceh sebanyak 617 TPS yang tersebar di 90 desa atau gampong. Sedangkan jumlah pemilih sementara, di Kota Banda Aceh sebanyak 169.610 orang," kata Indra Milwady, Rabu, 31 Mei 2023.

TPS terbanyak ada di Kecamatan Kuta Alam sebanyak 101 TPS dengan pemilih sebanyak 27.896 orang. Kemudian, Kecamatan Syiah Kuala sebanyak 82 TPS dengan jumlah pemilih mencapai 22.760 orang.

Berikutnya, Kecamatan Baiturrahman dengan pemilih sebanyak 22.216 orang dan 80 TPS. Kecamatan Ulee Kareng sebanyak 69 TPS dengan pemilih sebanyak 19.230 orang.

Selanjutnya, Kecamatan Bandarraya dengan jumlah pemilih 17.849 orang dan 66 TPS. Kecamatan Lueng Bata sebanyak 63 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 17.511 orang.

Kemudian Kecamatan Jaya Baru dengan 61 TPS dengan jumlah pemilih 16.677 orang. Kecamatan Meuraxa sebanyak 60 TPS dengan jumlah pemilih 16.130 orang, serta Kecamatan Kutaraja sebanyak 34 TPS dengan jumlah pemilih 9.161 orang.

"Jumlah TPS tersebut bisa bertambah dan juga bisa berkurang, tergantung pergerakan daftar pemilih nantinya. Namun, pergerakan jumlah TPS tersebut nantinya diperkirakan tidak terlalu banyak," terang dia.

Menyangkut dengan TPS khusus disabilitas, Indra mengatakan sampai saat ini belum ada petunjuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pembentukan TPS khusus disabilitas. Kalangan disabilitas nanti memilih di TPS tempat mereka terdaftar.

"Kami juga mengingatkan kelompok pemungutan suara agar membuat TPS ramah disabilitas. Artinya, TPS bisa diakses dengan mudah bagi disabilitas saat menggunakan hak pilihnya nanti," kata Indra Milwady.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda