KIP Aceh Terima 30 Balon Anggota DPD dalam Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sammy
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menerima pendaftaran 30 orang bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 per Minggu (14/5/2023) pukul 18.00 WIB.
Dilansir dialeksis.com dari akun Instagram @kip_aceh, rekapitulasi 30 balon anggota DPD tersebut yaitu M Fadhil Rahmi, Darwati A Gani, Mohd Ilyas, Muhammad Zulmi, Razali, Sahidal Kastri, A Mufakhir Muhammad, dan Safir (Firsa Agam).
Selanjutnya Ahmada Mz, Sayed Muhammad Muliady, Rahmad Maulizar, M Amin Said, Raihanah, Mizar Liyanda, dan Akhyar Kamil. Kemudian Mulia Rahman, H Sudirman (Haji Uma), Abdul Hadi (Bang Joni), M Adam, Firmandez, Azhari Cage, dan Zulfikar.
Kemudian Irsalina Husna Azwir, Rahmat Razi Aulia, Dedi Sumardi Nurdin, Sofyan Ardi, M Fakhruddin, Dedy Mulyadi Selian, Nazir Adam, dan Nazar. Semua berkas pendaftaran 30 balon anggota DPD tersebut sudah diterima oleh KIP Provinsi Aceh.
KIP Provinsi Aceh dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memastikan bahwa setiap calon yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersaing dalam pemilihan tersebut.
Sebelumnya, KIP Provinsi Aceh menetapkan 33 nama balon anggota DPD RI dari 40 nama yang mengajukan pencalonan. Dari 40 nama tersebut, tujuh nama dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan serta mengundurkan diri saat verifikasi. [sam]