Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh Tentukan Sampel Dukungan Perbaikan Kedua bagi Calon DPD

KIP Aceh Tentukan Sampel Dukungan Perbaikan Kedua bagi Calon DPD

Senin, 30 Juli 2018 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengadakan rapat Penentuan Sampel hasil penelitian adminstrasi dukungan perbaikan terhadap Calon Anggota DPD peserta Pemilu 2019. Kegiatan digelar di Aula KIP Aceh, Banda Aceh, Ahad siang 29 Juli 2018.


Rapat dihadiri oleh Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri beserta Wakil Ketua Tharmizi, Anggota Munawarsyah, Ranisah, Akmal Abzal dan Sekretaris KIP Aceh Darmansyah serta perwakilan dari Panwaslih Aceh. Para calon anggota DPD dan perwakilannya juga ikut hadir.


Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi mengatakan penentuan sampel dilakukan terhadap 19 Calon Anggota DPD yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Mereka telah memasukkan berkas dukungan perbaikan yang belum mencukupi dan perlu diverifikasi kembali.


Verifikasi akan dilakukan sesuai sampel daerah kabupaten/kota yang ditentukan dengan pengambilan undian oleh para calon. "Verifikasi di lapangan berlangsung dari 30 Juli sampai 12 Agustus 2019," katanya. [AW/KIP Aceh]

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda