KIP Aceh Komit Sukseskan Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Adapun tahapan Pemilu ini dimulai pada 14 Juni 2022 atau pada Hari ini.
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri menjabarkan pada tanggal 14 Juni Tahapan Pemilu 2024 dimulai. Kemudian, pada tanggal 1 sampai 7 Agustus 2022 Pendaftaran Partai Politik.
"Untuk Parnas pendaftaranya di KPU RI dan untuk Parlok di KIP-Aceh syaratnya yang jelas sudah terdaftar di kemenkumham," ucapnya kepada Dialeksis.com, Selasa (14/6/2022).
Selanjutnya, ada proses Verifikasi tanggal 14 Agustus 2022 pengumuman Partai Politik yang lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai peserta pemilu dan tanggal 15 Agustus pengambilan nomor urut peserta pemilu 2024.
Terkait anggaran, kata Samsul, KPU RI akan mengucurkannya, namun dengan Pemerintah Aceh belum ada pembahasan. "Mengenai anggaran Insya Allah KPU RI akan mengucurkannya, namun dengan Pemerintah Aceh kita belum ada pembahasan.
Dirinya mengatakan, karena ini merupakan sebuah kewajiban, maka KIP Aceh tetap komit Pemilu tetap akan berjalan.
"Namun, karena ini kewajiban tahapan yang harus kami jalankan, kami tetap komit ada atau tidak ada bantuan Pemda Aceh kami pastikan tahapan pemilu tetap berjalan," pungkasnya. [ftr]